Komisi III DPR: Tak Ada Pencatutan Nama LSM di Pembahasan RKUHAP

Komisi III DPR RI menegaskan tidak ada pencatutan terhadap nama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Hal ini dikutip dari keterangan tertulis Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Dalam keterangan tersebut, Habiburokhman mengatakan tidak ada catatan pencatutan terhadap LSM yang berpartisipasi dalam pembahasan RUU KUHAP. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mengakomodasi masukan masyarakat sipil.

Habiburokhman juga mengaku heran atas klaim adanya pencatutan terhadap LSM, yang baru muncul empat hari setelah pembahasan RUU KUHAP melewat tingkat pertama. Ia menilai bahwa kritik harus disampaikan ketika pembahasan tingkat pertama masih berlangsung, bukan setelahnya.

Menurutnya, sejumlah LSM mengklaim namanya dicatut dalam pembahasan KUHAP, namun ia tidak dapat membuktikan klaim tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI telah membentuk klaster untuk menampung masukan-masukan dari masyarakat.

"Hingga saat ini, kami belum memperoleh kejadian pencatutan nama LSM dalam pembahasan KUHAP," kata Habiburokhman.

Dalam rapat Panja pada 12-13 November 2025, pemerintah dan Komisi III DPR RI mengklaim bunyi pasal-pasal sebagai masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi. Namun, sebagian LSM menilai bahwa klaim tersebut tidak akurat dan memiliki perbedaan substansi dengan masukan-masukan mereka.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menolak dicatut DPR sebagai pembenaran proses partisipasi bermakna dalam pembahasan RUU KUHAP.
 
[Image: GIF seorang anak sedang mencoba menggigit lidahnya sendiri, lalu terkejut karena tidak bisa melakukannya]

[Image: GIF seorang orang tua yang sedang memeluk anaknya sambil tersenyum]
 
ini kabar gembira deh, siapa tahu dari klaim-klaim yang ada itu memang ada kesalahpahaman, tapi jangan lupa pemerintah dan DPR RI terus berusaha agar kita semua bisa memiliki akses ke informasi yang akurat, apalagi saat ini banyak LSM yang berjuang untuk melindungi hak-hak masyarakat. siapa tahu dari klaim-klaim ini ada kesempatan bagi kita semua untuk memperbaiki kesalahannya dan membuat RUU KUHAP menjadi lebih baik bagi semua orang di Indonesia! 💡
 
gampang aja dipahami siapa yang membuang nama2 LSM, tapi gini juga ada komisi yang bilang tidak ada pencatutan, kayaknya jangan ceplo, coba cari bukti bukti sebelum menuduh, kalo ada klaim yang salah itu juga harus diubah aja 🙏
 
ini gue pikir ya kalau ada LSM yang merasa dicatut, kan bukannya harus diberitahu terlebih dahulu di Komisi III DPR RI? kenapa mereka baru mengklaim setelah proses pembahasan sudah selesai? itu tidak adil lah. tapi siap-siap aja, gue percaya Habiburokhman kalau tidak ada pencatutan, dan saya juga percaya bahwa LSM yang benar-benar punya masukan harus dihormati. tolong-tolong kita buat makul ini jadi lebih transparan ya 😊
 
aku pikir ini sangat berbeda ya, kalau ada klaim bahwa nama LSM tercatut, itu harus dibuktikan dengan bukti dan tidak boleh disampaikan setelah pembahasannya sudah selesai. aku juga penasaran bagaimana koalisi masyarakat sipil yang berpartisipasi dalam pembahasan RUU KUHAP bisa mengatakan ada perbedaan substansi dengan pasal-pasal yang diusulkan oleh pemerintah 🤔. kalau LSM benar-benar mau partisipasinya, mereka harus siap untuk memberikan contoh-contoh yang jelas dan tidak boleh hanya mengklaim tanpa bukti 💪.
 
MAU YA AKI! ITU BENAR-BENAR PENYEBUTNYA YG SUDAH LUJUR DARI PEMBICARAAN PENTING THIS. APA ARTINYA KLAIM PENCECATUTAN NAMA LSM? APA SUDAH KIRIM NAMA-NAMA LEBIH BANYAK BIHARA KE PARLAMENT? MAU NYA JAWAB SEPULNYA, TAPI KEMBALIAN NYA PILIH HILANG. PEMBICARAannya PENTING YG HARUS DIJAWAB DENGAN PENJAWABAN YANG CERMAT! 🤔
 
heya guys 🤔, aku rasa ini klaim pencatutan nama LSM di RP mengenakan aja kebiasaan semangat, ya? siapa pun yang ikut berdiskusi tentang perubahan hukum pasti ingin ngerasain apa yang akan dipilih, tapi jangan terlalu serius, loh! 🤷‍♂️

Aku pikir apa yang penting adalah LSM-nya mau tidak mau ikut partisipasi dalam pembahasan, bukan tentang apakah nama mereka dicatut atau tidak. kalau LSM tersebut mau berpartisipasi, itu sudah merupakan kebaikan besar, ya? 🙏

jangan lupa guys, di balik klaim pencatutan terdapat juga proses partisipasi yang sebenarnya sangat positif, loh! ada banyak organisasi masyarakat sipil yang ikut berdiskusi dan memberikan input yang bermanfaat. apa yang kita lihat sekarang adalah hasil dari usaha bersama, bukan konflik antar pihak 🤝
 
gak bisa percaya apa lagi kata-kata dari pemerintah 🤯, siapa yang bilang ada pencatutan nama LSM? kayaknya cuma ada kecurangan aja, apa yang dibutuhkan adalah transparansi dan akuntabilitas, jadi kalau ada kesalahan harus diakui dan diperbaiki, bukan dicampur-aduk dengan kata-kata palsu 🙅‍♂️.
 
Maksudnya apa sih kalau LSM-LSM itu dicatut? Apakah ini benar-benar terjadi atau cuma nggak ada bukti yang cukup? Saya penasaran banget dengan proses partisipasi ini, apa sebenarnya kegiatan ini? Mereka apa-apa yang dikatakan oleh pemerintah tapi kemudian dibantah oleh LSM? Ini sapa sih yang membuatnya jadi skandal? 🤔💡
 
ini aja klaru sih, apa yang harus diingat adalah tujuan dari pembahasan RUU KUHAP itu nih... untuk mengakomodasi masukan masyarakat sipil dan membuat perubahan yang positif. Jika sebagian LSM masih merasa tidak puas dengan hasilnya, mungkin karena kurangnya transparansi atau pengalaman dalam proses pembahasan, tapi tidak berarti ada pencatutan nama mereka. toh kita harus bisa melihat sudut pandang dari pihak yang lain dan mencoba untuk menemukan solusi bersama, gak usah hanya fokus pada kesalahannya aja...
 
Gue pikir canggih banget sih kalau LSM bisa berpartisipasi dalam pembahasan RUU KUHAP. Tapi, apa yang bikin gue penasaran adalah kalau LSM-nya ternyata tercatut. Gue rasa ini salah strategi, buat apa asal kalau kita tidak mau langsung mengakui kesalahannya saat masih bisa diatasi. Saya harap gini kebijakan baru yang ditawarkan oleh pemerintah itu benar-benar dapat meningkatkan kepartisipasi masyarakat dalam pembangunan undang-undang. 🤔
 
Gue pikir pemerintah dan DPR RI gak bisa diandalkan lagi, apa yang mereka katakan kalau tidak ada bukti? Mereka klaim ada pencatutan, tapi gak ada bukti, kan? Itu seperti berbohong. Gue rasa DPR RI harus jujur dulu sebelum mengejutkan masyarakat. Dan siapa yang mengatakan bahwa kritik harus dilakukan setelah pembahasan sudah selesai? Itu tidak adil, dan gue rasa itu cara mereka untuk menghindari tanggung jawab.
 
Saya pikir keren banget kalau LSM bisa berpartisipasi dalam pembahasan RUU KUHAP, tapi ternyata ada beberapa LSM yang salah paham kan? Mereka pikir di-catut nama karena berpartisipasi, tapi sebenarnya itu tidak benar. Saya pikir ini adalah contoh bagaimana kita harus lebih teliti dalam memahami informasi dan menghindari kesalahpahaman. Kami harus lebih sabar dan mendengarkan klarifikasi dari pihak yang terkait. 🤔
 
Gampang aja, kan? Jadi ada LSM yang klaim dicatut, tapi Komisi III DPR RI bilang "wah, sepertinya kamu salah sih 😂". Nah, aku pikir itu caranya mereka bermain untuk menghindari kritik dari LSM. Mereka buat klaster dan klaim itu tidak bisa dibuktikan 🤔. Aku rasa ini semua seperti main game, tapi di baliknya ada apa lagi? Tapi, serius saja, mau dipercaya atau tidak, Komisi III DPR RI bilang kebenaran, kan? 😅
 
Pagi kawan 🌞. Aku pikir ini masalah yang bikin perasaan tidak aman ya? LSM yang berpartisipasi dalam pembahasan RUU KUHAP, namun ternyata ada klaim adanya pencatutan nama mereka. Aku rasa harus ada jaminan yang lebih kuat tentang proses partisipasi masyarakat dalam pembuatan undang-undang ya? Jika tidak, maka tidak adanya pencatutan itu pun tidak akan berarti apa-apa. Aku harap pemerintah dan DPR RI bisa membuat sistem yang lebih transparan dan jujur soal perluasan partisipasi masyarakat dalam pembuatan undang-undang 🤝.
 
aiknya dia langsung mencabik-cabik aja 😂. apa kejadian ini, nanti siapa yang kalah? kira-kira apa yang terjadi dengan LSM-LSM yang berpartisipasi dalam pembahasan RUU KUHAP? tidak ada bukti nyata bahwa mereka dicatut, tapi klaim-klaim itu tetap keluar dari mulut mereka. sapa-siapa yang benar-benar peduli dengan masukan masyarakat, harus mau menunggu dan melihat hasilnya. jangan biarkan emosi mengganggu pembahasan yang seharusnya berfokus pada kebaikan publik 🤔.
 
kembali
Top