Komisi III DPR RI telah menyepakati penunjukan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat pembahasan pergantian hakim MK yang berasal dari usulan DPR RI.
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI ini telah menjadi calon hakim konstitusi setelah diusulkan oleh lembaga DPR RI. Komisi III DPR RI telah menetapkan Adies sebagai pilihan atas kepercayaan mereka. Penunjukan tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan proses pengangkatan Adies sebagai hakim MK sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rapat, para anggota Komisi III DPR RI menyatakan persetujuannya dengan tulus dan meminta konfirmasi dari seluruh anggota rapat. Setelah semua anggota memberikan persetujuan, Habiburokhman kemudian mengetok palu sebagai tanda pengesahan keputusan rapat.
Adies Kadir sendiri menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPR RI dan Komisi III. Ia berjanji untuk menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita, agar bisa berjalan sesuai porsinya.
Usai ditetapkan sebagai hakim MK, Adies Kadir mengungkapkan perasaannya yang bercampur antara syukur dan haru. Ia mengaku Komisi III DPR RI memiliki makna khusus baginya dan selalu menjadi "rumah kedua" bagi dirinya sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada 2014.
Komisi III DPR RI juga telah menetapkan kelebihan dari anggota Komisi III yang tidak pernah pindah komisi dan bertahan selama ini, seperti situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan.
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI ini telah menjadi calon hakim konstitusi setelah diusulkan oleh lembaga DPR RI. Komisi III DPR RI telah menetapkan Adies sebagai pilihan atas kepercayaan mereka. Penunjukan tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan proses pengangkatan Adies sebagai hakim MK sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rapat, para anggota Komisi III DPR RI menyatakan persetujuannya dengan tulus dan meminta konfirmasi dari seluruh anggota rapat. Setelah semua anggota memberikan persetujuan, Habiburokhman kemudian mengetok palu sebagai tanda pengesahan keputusan rapat.
Adies Kadir sendiri menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPR RI dan Komisi III. Ia berjanji untuk menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita, agar bisa berjalan sesuai porsinya.
Usai ditetapkan sebagai hakim MK, Adies Kadir mengungkapkan perasaannya yang bercampur antara syukur dan haru. Ia mengaku Komisi III DPR RI memiliki makna khusus baginya dan selalu menjadi "rumah kedua" bagi dirinya sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada 2014.
Komisi III DPR RI juga telah menetapkan kelebihan dari anggota Komisi III yang tidak pernah pindah komisi dan bertahan selama ini, seperti situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan.