Dalam rangka memperkuat kesadaran akan pentingnya disiplin dalam belajar, Komisi III DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) telah mengambil tindakan yang signifikan. Pada sidang terakhir bulan ini, komisioner yang dipimpin oleh Ir. Bambang Giri Lelono, S.S., M.S. (seorang ahli pendidikan), memutuskan untuk menindaklanjuti kasus guru yang tidak mengajarkan dengan efektif.
Menurut sumber di Komisi III DPR, terdapat beberapa guru yang masih menggunakan metode "cubit murid" dalam proses belajar. Metode ini, yang secara harfiah berarti "menggigit" anak-anak, dianggap tidak efektif dan bahkan merugikan proses pembelajaran.
Guru-guru tersebut dianggap belum memahami konsep disiplin belajar yang baik. Mereka masih menggunakan metode yang lebih tradisional, yaitu mengutamakan penguasaan materi dengan cara mengancam, mengintimidasi, atau bahkan menggigit anak-anak untuk membuat mereka menerima. Ini tidak hanya merugikan proses belajar anak-anak, tetapi juga membuktikan bahwa guru-guru tersebut belum memiliki kompetensi yang cukup dalam mengajarkan.
Berdasarkan pelaporan Komisi III DPR, beberapa guru yang terkena dampak dari kasus ini telah diintervensi dan diperbaiki. Mereka telah mendapatkan pelatihan tentang metode belajar yang efektif dan disiplin. Hasilnya, anak-anak dapat belajar dengan lebih baik dan mengikuti proses pembelajaran dengan lebih aktif.
Dalam pernyataannya setelah sidang, Ir. Bambang Giri Lelono menyatakan bahwa kehadiran Komisi III DPR adalah bukti bahwa rakyat Indonesia telah sadar akan pentingnya kesadaran tentang disiplin belajar. "Kita harus menjadi contoh bagi mereka yang lebih muda, agar kita dapat menjadi negara yang lebih maju dan memiliki pendidikan yang berkualitas", katanya.
Dengan demikian, Komisi III DPR RI telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka akan terus memantau kasus-kasus seperti ini dan menindaklanjuti hal-hal yang perlu diperbaiki agar anak-anak dapat belajar dengan lebih baik dan memiliki kemampuan yang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Menurut sumber di Komisi III DPR, terdapat beberapa guru yang masih menggunakan metode "cubit murid" dalam proses belajar. Metode ini, yang secara harfiah berarti "menggigit" anak-anak, dianggap tidak efektif dan bahkan merugikan proses pembelajaran.
Guru-guru tersebut dianggap belum memahami konsep disiplin belajar yang baik. Mereka masih menggunakan metode yang lebih tradisional, yaitu mengutamakan penguasaan materi dengan cara mengancam, mengintimidasi, atau bahkan menggigit anak-anak untuk membuat mereka menerima. Ini tidak hanya merugikan proses belajar anak-anak, tetapi juga membuktikan bahwa guru-guru tersebut belum memiliki kompetensi yang cukup dalam mengajarkan.
Berdasarkan pelaporan Komisi III DPR, beberapa guru yang terkena dampak dari kasus ini telah diintervensi dan diperbaiki. Mereka telah mendapatkan pelatihan tentang metode belajar yang efektif dan disiplin. Hasilnya, anak-anak dapat belajar dengan lebih baik dan mengikuti proses pembelajaran dengan lebih aktif.
Dalam pernyataannya setelah sidang, Ir. Bambang Giri Lelono menyatakan bahwa kehadiran Komisi III DPR adalah bukti bahwa rakyat Indonesia telah sadar akan pentingnya kesadaran tentang disiplin belajar. "Kita harus menjadi contoh bagi mereka yang lebih muda, agar kita dapat menjadi negara yang lebih maju dan memiliki pendidikan yang berkualitas", katanya.
Dengan demikian, Komisi III DPR RI telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka akan terus memantau kasus-kasus seperti ini dan menindaklanjuti hal-hal yang perlu diperbaiki agar anak-anak dapat belajar dengan lebih baik dan memiliki kemampuan yang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan di masa depan.