Komisi II DPR Siap Bentuk Lagi Lembaga Independen ASN Imbas Putusan MK

Komisi II DPR Tenggat Membentuk Lembaga Independen Baru

Dalam pertemuan terakhirnya, Komisi II DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) telah menetapkan rencana untuk membentuk lembaga independen baru yang akan mengabungkan fungsi dari beberapa agensi negara. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Komisi II DPR, Dr. I Gede Ngurah Made, setelah mereka menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelanggaran ASN (Aparatur Negara Sipil).

Menurut sumber di dalam Komisi II DPR, keputusan ini akan membentuk lembaga yang lebih independen dan berwenang untuk mengelola pengelolaan aset negara. Lembaga baru ini nantinya akan diberi nama sebagai "Badan Pengelola Aset Negara" (BPAN).

BPAN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan aset negara, serta memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Lembaga ini juga akan berfungsi sebagai ombudsman untuk ASN yang meliputi permasalahan terkait dengan kebijakan dan kegiatan pemerintah.

Keputusan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan integritas pemerintahan dan mencegah pelanggaran ASN. Namun, banyak yang masih penasaran tentang rencana dan proses pembentukan BPAN.
 
Hmm kira-kira apa yang nanti bisa tercapai dgn pembentukan BPAN. Kalau benar-benar mau meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan aset negara, itu adalah keputusan yang sangat positif. Tapi, juga penting ada kontrol dan pengecekan dari luar agar tidak jadi korupsi lagi. Misalnya bisa adanya audit independen dari lembaga internasional, gimana nih?
 
heya bro... akses keuangan negri ini udah serius diatur ya? baru-baru ini aku dengerin komisi II DPR nanti bakal buat lembaga independen baru yaitu BPAN... tapi sih aku masih penasaran apa exact fungsi dan kewenangannya... aja kayaknya ada keberatan dari mahkamah konstitusi, nggak tahu apa yang benar dan apa yang salah... tapi aku setuju dengan tujuannya ya, semoga lembaga ini bisa meningkatkan efisiensi dan transparansi...
 
Mau dipikirin aja, apa arti dari pembentukan BPAN itu? Benar-benar mau meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, tapi sepertinya masih banyak yang tidak jelas tentang rencana dan prosesnya. Misalnya bagaimana akan dipimpin oleh siapa? Bagaimana cara kerja dari BPAN itu sendiri? Tapi secara umum, aku pikir ini adalah langkah positif untuk meningkatkan integritas pemerintahan dan mencegah pelanggaran ASN.
 
Aku pikir ini bakal jadi langkah positif dari pemerintah Prabowo, ya! Membentuk lembaga independen baru untuk mengelola aset negara nanti akan membuat pemerintahan lebih efisien dan transparan. Aku senang juga karena ada ombudsman yang akan menjadikan ASN tidak lagi diasingkan oleh pejabat-pejabat korup. Ini bakal menjadi contoh bagi negara-negara lain, yaitu bahwa Indonesia bisa mengelola asetnya dengan baik dan jujur. Kita harus mendukung pemerintahan Prabowo untuk membuat perubahan positif di dalam negeri! 🙌🏼🇮🇩
 
hebat deh ya! kalau akhirnya ada lembaga baru yang bakal mengelola aset negara dengan lebih baik. kayaknya ini bisa meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan dana negara. tapi, aku masih penasaran kenapa harus dibentuk dari komisi 2 DPR aja? apa ada alasan lain selain itu? 🤔
 
🤔 Hmm, mungkin kalau ada lembaga independen baru ini bisa banget membantu efisiensi pengelolaan aset negara 📈
 
🤔 ga bisa tahu apa kira2 bagaimana ini aja nih. kalau benar2 terbentuk badan baru ini, mungkin bisa lebih efektif dalam mengelola aset negara... tapi juga perlu diawasi agar tidak jadi instrument kontrol oleh pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo ya.
 
kembali
Top