Komisi II DPR: Ada Perbedaan Tafsir soal Dana Mengendap Pemda

Dalam konflik dana mengendap di Pemda, terdapat perbedaan tafsir antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, tidak ada aturan yang melarang kepala daerah untuk menyimpan uang di bank. "Pemerintah daerah enggak salah juga karena mereka memilih, ya sudah tanam saja duit di bank, dengan itu mereka akan lebih untung," ucapnya.

Namun, pemerintah pusat beranggapan bahwa ada dana yang hilang dan tidak terpantau. "Kamu kemarin protes enggak ada duit kok tiba-tiba kami punya data ratusan triliun ada duit di daerah?" begitu katanya.

Rifqi juga menyebutkan ada kepala daerah yang justru tidak membelanjakan uang tersebut karena ingin mengutamakan bunga atau untung dari uang yang ditaruh di deposito sebagai pendapatan asli daerah (PAD). "Karena kalau makin banyak daerah menaruh uang di banknya, bagus, banknya bisa kemudian menggulirkan untuk menyalurkan kredit," katanya.

Rifqi ingin agar pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk segera mencari jalan keluar terkait konflik dana mengendap ini. Dia juga ingin agar adanya formulasi yang mengatur dana daerah yang dapat dialokasikan atau disimpan di bank.

"Jadi mungkin bukan mispersepsi, perlu duduk bersama lah, agar kemudian kita cari formula," katanya. "Intinya, kan, semua ini untuk kepentingan daerah, untuk kepentingan nasional kita."

Rifqi juga menegaskan harus ada aturan yang tegas terkait hal tersebut dan telah menemukan penafsiran bahwa menaruh uang daerah dalam bentuk deposito dan giro dengan secara sadar dapat menguntungkan bagi daerah.
 
Aku rasa konflik ini udah cukup panjang, ya? Dan aku rasa pemerintah pusat dan daerah harus bisa ngobrol langsung aja, tanpa perlu ngomong-momong. Kepala daerah yang memilih menyimpan uang di bank itu juga tidak salah, karena mereka punya kebijakan sendiri. Aku pikir ada aturan yang jelas tentang hal ini, tapi aku belum nonton siapa yang udah memberitahu apa aja.

Aku juga ngomong dengar bahwa ada kepala daerah yang memilih gak menanam uang di bank karena ingin mendapatkan bunga atau untung dari deposito. Aku rasa itu juga tidak salah, asalkan mereka bisa menggunakan uang tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Aku yakin pemerintah pusat dan daerah harus bisa ngobrol bersama, dan membuat aturan yang jelas tentang hal ini. Jangan dipaksakan sih, tapi aku rasa ada penyelesaian yang bisa dicapai. Dan jangan lupa, itu semua untuk kepentingan kita sendiri dan daerah. 🤔💡
 
mana lho, dulu kira dana daerah harus di gunakan untuk proyek konstrksi aja, tapi ternyata bisa disimpan di bank juga 🤑. aku penasaran, kenapa pemerintah pusat pikir ada dana yang hilang? apa buktinya sih? perlu dilihat lagi ya. dan apakah benar bahwa kepala daerah yang menyimpan uang di bank itu untuk mengutamakan bunga? itu tidak adil juga. kiri kanan ada kebenaran, harus ditemukan dulu.
 
Aku pikir konflik dana mengendap di Pemda ini ternyata bukan tentang kejahatan atau korupsi, tapi tentang cara kerja dan prioritas yang berbeda antara pemerintah pusat dan daerah. Aku yakin, kepala daerah ingin menggunakan uang tersebut untuk kepentingan daerah, tapi pemerintah pusat lagi-lagi ingin mengatur dan mengawasi agar tidak ada dana yang hilang.

Aku rasa, itu seperti permainan teka-teki, kita harus mencari jalan keluar bersama-sama. Kita harus menemukan cara untuk memastikan bahwa uang daerah dapat digunakan dengan efektif dan efisien, dan juga memastikan bahwa ada aturan yang tegas untuk mencegah korupsi.

Aku pikir, itu semua tentang prioritas dan kerja sama. Jika kita bisa bekerja sama, aku yakin kita bisa menemukan solusi yang baik bagi daerah dan negara kita.
 
Aku pikir kepala daerah justru pintar banget nggak? Mereka memilih menyimpan uang di bank dan mendapatkan bunga, sih. Tapi pemerintah pusat kayaknya salah paham. Mereka bilang ada dana yang hilang, tapi apakah benar aja? Aku pikir ada yang salah di pihak mereka. Dan sih, Rifqi benar-benar menemukan penafsiran yang tepat tentang cara menyimpan uang daerah di bank. Tapi aku masih ragu, aku punya perasaan ini semua sengaja untuk menggulirkan kredit kepada bank dan bank bisa mendapatkan untung lebih banyak. 😐
 
🤔 apa sih yang terjadi di Indonesia lagi? dana daerah mengendap di Pemda, tapi pemerintah pusat masih nggak sabar-sabar. Ketua Komisi II DPR RI bilang tidak ada aturan yang melarang kepala daerah menyimpan uang di bank, tapi pemerintah pusat bilang ada dana yang hilang dan tidak terpantau. Wah, ini gampang banget! 🤦‍♂️

Tapi aku rasa yang penting adalah ada kepala daerah yang mau jujur, mereka menyimpan uang di bank dengan harapan mendapatkan bunga atau untung dari uang tersebut. Dan pemerintah pusat harus menemukan solusi agar tidak ada konflik lagi, karena semua ini untuk kepentingan daerah dan nasional kita. 🙏
 
Gue pikir pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bisa berkomunikasi yang lebih baik dulu, jadi tidak ada kesalahpahaman seperti ini lagi. Kepala daerahnya sudah melakukan apa yang mereka inginkan, yaitu menyimpan uang di bank dengan hasil yang lumayan. Jangan dipaksa memasukkan uang di bank juga, karena itu bisa menimbulkan masalah lain. Gue pikir ada aturan yang harus dibuat agar semua bisa mengerti dan melakukan apa yang benar.
 
Kalau sini siapa yang bilang dana daerah harus di simpan di bank aja? Saya pikir itu salah paham. Dana daerah itu buat apa sih, biar bisa digunakan buat kepentingan masyarakat atau apa? Menurut saya, jangan terburu-buru aja menolak. Mungkin ada cara lain buat mengelola dana tersebut yang lebih baik lagi.

Saya ingat saat lama sibuk dengan bisnis online, saya juga harus berhati-hati untuk tidak kehilangan uang. Jadi, apa salahnya kalau kepala daerah ingin menyimpan uang di bank? Mungkin ada cara buat menghindari kehilangan atau korupsi, tapi itu sisi lain dari masalah ini.

Saya setuju dengan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bahwa ada aturan yang harus di tambahkan untuk mengatur dana daerah. Tapi, saya tidak ingin terlalu cepat menilai apa yang salah atau tidak. Mungkin kita harus berbicara lebih lanjut dan cari solusi bersama-sama.

Saya rasa, ini semua tentang bagaimana kita bisa bekerja sama untuk kepentingan nasional dan masyarakat. Jadi, saya ingin duduk bersama dengan temen-temen dan cari jalan keluar ini! 🤔💡
 
Gak percaya sih, pemerintah pusat dan daerah masih nggak bisa sepakat tentang dana mengendap ini... 🤯 Kemudian ada Rifqi yang bilang harus ada aturan tegas, tapi di sisi lain kepala daerah juga bilang kan tidak ada larangan untuk menyimpan uang di bank. Makanya aku pikir keberadaan formulasi yang jelas harusnya segera dibuat. Tapi apa sih kalau kita nggak bisa sepakat? 🤔
 
aku pikir konflik dana mengendap ini adalah kesempatan bagus buat kita berdiskusi tentang bagaimana cara kita mengelola dana daerah kita dengan lebih efisien. aku pikir tidak ada yang salah kalo kepala daerah mau menyimpan uang di bank, tapi apa yang perlu ada adalah aturan yang tegas dan jelas tentang bagaimana cara kerja itu. misalnya, ada batas waktu untuk menaruh uang di bank atau ada sistem monitoring yang ketat. aku pikin ini bisa memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengelola dana mereka sendiri dengan lebih baik dan tidak bergantung pada otoritas pusat.
 
kembali
Top