Perseroan Chandra Asri Pacific mengumumkan pengunduran diri dua tokohnya, yaitu Suwit Wiwattanawanich dan Santi Wasanasiri. Pengumuman ini dilakukan pada 31 Desember 2025. Keduanya akan meninggalkan jabatan mereka sebagai Direktur dan Komisaris PT Chandra Asri Pacific.
Menurut informasi yang diterima Tirto, pengunduran diri dua tokohnya tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi sehubungan dengan pengunduran diri anggota dewan komisaris dan direksi PT Chandra Asri Pacific. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh pemegang saham.
Manajemen Perseroan berpaparan bahwa mereka telah menerima surat pengunduran diri dari Suwit Wiwattanawanich dan Santi Wasanasiri pada 31 Desember 2025. Surat pengunduran tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (RUPS) terdekat.
Suwit Wiwattanawanich dan Santi Wasanasiri akan tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka setelah pengunduran diri. Hal ini dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, peraturan pasar modal, dan peraturan perundang-undangan lain.
Pengunduran diri dua tokohnya tersebut dapat diikuti oleh RUPS pada saat yang tepat.
Menurut informasi yang diterima Tirto, pengunduran diri dua tokohnya tersebut tertuang dalam keterbukaan informasi sehubungan dengan pengunduran diri anggota dewan komisaris dan direksi PT Chandra Asri Pacific. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh pemegang saham.
Manajemen Perseroan berpaparan bahwa mereka telah menerima surat pengunduran diri dari Suwit Wiwattanawanich dan Santi Wasanasiri pada 31 Desember 2025. Surat pengunduran tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (RUPS) terdekat.
Suwit Wiwattanawanich dan Santi Wasanasiri akan tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka setelah pengunduran diri. Hal ini dilakukan sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, peraturan pasar modal, dan peraturan perundang-undangan lain.
Pengunduran diri dua tokohnya tersebut dapat diikuti oleh RUPS pada saat yang tepat.