Presiden Prabowo Subianto kembali menyerang aplikasi komunitas sosial media Komdigi yang dikejutkan oleh perbandingan dengan X, platform media sosial global yang paling populer.
Dalam siarannya di akhir pekan lalu, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Komdigi harus bertanggung jawab atas penggunaannya dalam mengiringi konten pornografi. Hal ini menimbulkan perdebatan antara penggemar dan kritikus Komdigi.
Sementara itu, X dikejutkan oleh tuntutan tersebut dan menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas konten yang dibagikan oleh pengguna mereka. "Kami tidak mengedit atau memfilter konten yang dibagikan oleh pengguna," kata tim dukungan X.
Namun, Komdigi menegaskan bahwa mereka harus bertanggung jawab atas penggunaannya dalam mengiringi konten tersebut. Mereka menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada konten yang merugikan masyarakat.
Dalam pertengkaran ini, Komdigi juga menetapkan denda sebesar Rp78 juta kepada X karena dianggap telah melanggar keselamatan dan keamanan pengguna. Presiden Prabowo menyatakan bahwa ini merupakan contoh dari "kejahatan" yang dilakukan oleh perusahaan teknologi tersebut.
Saat ini, masih belum diketahui apakah denda yang ditentukan akan diterapkan atau tidak. Namun, pertengkaran ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa platform-platform media sosial harus bertanggung jawab atas penggunaannya.
Dalam siarannya di akhir pekan lalu, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Komdigi harus bertanggung jawab atas penggunaannya dalam mengiringi konten pornografi. Hal ini menimbulkan perdebatan antara penggemar dan kritikus Komdigi.
Sementara itu, X dikejutkan oleh tuntutan tersebut dan menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas konten yang dibagikan oleh pengguna mereka. "Kami tidak mengedit atau memfilter konten yang dibagikan oleh pengguna," kata tim dukungan X.
Namun, Komdigi menegaskan bahwa mereka harus bertanggung jawab atas penggunaannya dalam mengiringi konten tersebut. Mereka menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada konten yang merugikan masyarakat.
Dalam pertengkaran ini, Komdigi juga menetapkan denda sebesar Rp78 juta kepada X karena dianggap telah melanggar keselamatan dan keamanan pengguna. Presiden Prabowo menyatakan bahwa ini merupakan contoh dari "kejahatan" yang dilakukan oleh perusahaan teknologi tersebut.
Saat ini, masih belum diketahui apakah denda yang ditentukan akan diterapkan atau tidak. Namun, pertengkaran ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa platform-platform media sosial harus bertanggung jawab atas penggunaannya.