Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, kembali menegur Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam konteks kasus pornografi yang tersebar di platform X.
Dalam permintaan privasi yang melibatkan 8 orang mantan anggota DPR-RI sebelumnya, pihak X dikatakan telah melepas informasi sensitif tersebut tanpa izin. Hal ini menimbulkan protes dari beberapa kalangan yang menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran privasi.
"Kita tidak akan terus membiarkan kebebasan berbicara di internet mengalami penyeretan," kata Presiden Prabowo Subianto saat berkembar dengan Menteri Kominfo pada pertemuan tertutup hari ini. "Hal ini bukan hanya soal privasi, tetapi juga soal integritas dan kehormatan kita."
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pihak X harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut dengan mengenai denda sebesar Rp78 juta yang telah ditentukan. "Denda ini adalah peringatan bagi mereka untuk berhati-hati dalam mengelola informasi," kata Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Menteri Kominfo, pihak X telah memenuhi tuntutan untuk melepaskan informasi tersebut dan melakukan perubahan di platform mereka. Namun, presiden masih menegur bahwa tindakan tersebut bukan hanya soal kesalahan teknis, tetapi juga soal integritas dan kehormatan kita sebagai bangsa.
Dalam permintaan privasi yang melibatkan 8 orang mantan anggota DPR-RI sebelumnya, pihak X dikatakan telah melepas informasi sensitif tersebut tanpa izin. Hal ini menimbulkan protes dari beberapa kalangan yang menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran privasi.
"Kita tidak akan terus membiarkan kebebasan berbicara di internet mengalami penyeretan," kata Presiden Prabowo Subianto saat berkembar dengan Menteri Kominfo pada pertemuan tertutup hari ini. "Hal ini bukan hanya soal privasi, tetapi juga soal integritas dan kehormatan kita."
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pihak X harus bertanggung jawab atas tindakan tersebut dengan mengenai denda sebesar Rp78 juta yang telah ditentukan. "Denda ini adalah peringatan bagi mereka untuk berhati-hati dalam mengelola informasi," kata Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Menteri Kominfo, pihak X telah memenuhi tuntutan untuk melepaskan informasi tersebut dan melakukan perubahan di platform mereka. Namun, presiden masih menegur bahwa tindakan tersebut bukan hanya soal kesalahan teknis, tetapi juga soal integritas dan kehormatan kita sebagai bangsa.