Kemkomdigi Tengah Mengawasi Penyalahgunaan Fitur Grok AI di Platform X
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mengeksplorasi fenomena penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X. Fitur ini digunakan untuk menghasilkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi tanpa izin pemiliknya.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Grok AI belum memiliki pengaturan yang jelas untuk mencegah produksi dan distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia. Hal ini dapat melanggar hak privasi dan hak atas citra diri.
Alexander menyatakan bahwa temuan awal menunjukkan tidak adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Ini dapat membawa risiko serius terhadap privasi dan hak citra diri warga.
Kemkomdigi sedang bekerja sama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang efektif. Hal ini mencakup penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri.
Alexander menekankan bahwa setiap PSE harus memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, atau perusakan martabat seseorang.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mengeksplorasi fenomena penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X. Fitur ini digunakan untuk menghasilkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi tanpa izin pemiliknya.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Grok AI belum memiliki pengaturan yang jelas untuk mencegah produksi dan distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia. Hal ini dapat melanggar hak privasi dan hak atas citra diri.
Alexander menyatakan bahwa temuan awal menunjukkan tidak adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Ini dapat membawa risiko serius terhadap privasi dan hak citra diri warga.
Kemkomdigi sedang bekerja sama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang efektif. Hal ini mencakup penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri.
Alexander menekankan bahwa setiap PSE harus memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, atau perusakan martabat seseorang.