KLH Serahkan Urusan IUP Tambang Nikel Raja Ampat ke Kementerian ESDM

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan empat izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel Raja Ampat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan organisasi anti-korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah mencari bukti tentang pencabutan IUP tersebut.

Menurut Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani, KLH telah menyerahkan empat IUP tambang nikel Raja Ampat kepada ESDM. Namun, belum ada informasi tentang keberadaan surat keputusan (SK) resmi terkait pencabutan IUP tersebut.

KPK telah mencari dokumen yang relevan dengan pencabutan empat IUP tambang nikel Raja Ampat, namun belum menemukan bukti nyata. Mereka telah meminta informasi kepada berbagai kementerian, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kami telah mencari ke Minerba, jawabannya di BKPM. Kami tanya ke BKPM, katanya belum ada surat dari Minerba. Setelah dicek ulang, katanya surat sudah masuk dan sedang diproses," kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria.

Pertanyaan masyarakat dan organisasi anti-korupsi tentang keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti pencabutan empat IUP tambang nikel Raja Ampat masih menjadi permasalahan.
 
Gue pikir pemerintah harus ngatur ganti-gantian aja, kalau ini IUP tambang nikel Raja Ampat, kemudian itu bisa masuk ke ESDM, tapi siapa bilang siapa udah punya IUP itu? Gue yakin masyarakat dan organisasi anti-korupsi sudah ngomong tentang hal ini, tapi masih belum ada jawabannya. Apa yang dibutuhkan adalah transparansi, biar semua orang bisa lihat apa yang sedang terjadi disana.
 
[GIF: 🤔👀]
[Ikon kerusakan lingkungan: 💦]
[Netizen berbicara dengan nada penasaran: "apa sih?"]
[GIF: 📝🚫]
[Pertanyaan tentang keseriusan pemerintah: "mana dia?" ]
 
Minta maaf, gue jadi bingung deh... kalau empat izin usaha pertambangan itu sudah dijadwalkan tapi belum ada surat keputusan resmi apa lagi? Gue pikir ada masalah tentang korupsi yang parah ya... tapi kalau belum ada bukti nyata, gue tidak bisa langsung bilang pemerintah jadi penjahat. Tapi apa yang terjadi kalau empat IUP itu sudah dicabut? Masyarakat dan organisasi anti-korupsi masih berkekhawatiran. Gue rasa perlu diawasi pengawasan dari lembaga independen seperti KPK. Semua ini perlu jadi poin pembicaraan yang lebih matang, gak hanya tentang penjahatan korupsi tapi juga tentang keseriusan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam kita. 🤔
 
iya, ini masalah yang serius banget, jangan sabar-sabar aja. apa yang dibutuhkan adalah dokumen yang jelas dan transparan dari pemerintah tentang apa yang terjadi dengannya IUP itu. kalau benar-benar tidak ada bukti, maka harus diakui bahwa ada kesalahan dan tindakan seperti itu harus diinvestigasi lebih lanjut. tapi, kalau ini hanya sekedar penipuan atau kesalahpahaman, maka pemerintah harus memastikan bahwa semua yang terlibat tidak akan mengalami dampak negatif.
 
ini keterikkan pemerintah yang justru bikin rakyat khawatir. kalo asusila punya kejahatan, kenapa lagi pemerintah nggak tegas? sih, kalau nggak tindak lanjut pencabutan IUP itu, masyarakat aja akan terus khawatir...
 
ada yang bilang klh itu bisa juga tidak ada bukti apa apa, tapi kalau benar2 ada pencabutan ialah harus diawasi lebih dekat. masyarakat ini banyak yang peduli dengan lingkungan, dan ini punya dampak besar ya! 🌿💚
 
Ini juga kayak banget, empat izin usaha pertambangan Raja Ampat langsung dikurangi ke ESDM, nggak ada tanda tangan dari Klh kan? Tapi apa yang terjadi sama Klh dan ESDM ini? Sama sekali tidak ada jawaban yang jelas. Makanya kita juga harus waspada dan nanti kPK akan menemukan bukti-bukti yang bisa bikin pemerintah jepang.
 
Sudah sering aku bicarainya, tapi kabar ini bikin perasaan aku kembali justru. Apa artinya kalau kita tidak mau terus memantau dan mengecek proses pemerintahan, maka apa yang bisa didapatkan? Kita hanya akan merasa bosan dengan polusi, kekayaan rakyat yang tidak berakhir, dan apa lagi yang bisa aku katakan lagi 🤦‍♂️. Saya pikir kementerian ini harusnya lebih baik dalam menangani hal ini, tapi ternyata masih ada banyak kekhawatiran yang terus memunculkan diri. Mungkin kita harus selalu mengingat bahwa kekuatan dari perubahan berasal dari hati dan pikiran kita sendiri 🙏.
 
Itu jangkauan ESDM yang luas banget! 👀 Saya pikir ini harus ada transparansi sih, kalau tidak kPK akan terus cari dokumen aja 🤔
 
🤔 Kenapa kalau dulu diangkat izin usaha pertambangan, hari ini kembali dicabut? 🙄 Mungkin pemerintah ingin mengingatkan kita semua tentang tekanan ekologi yang dihadapi Raja Ampat. 🌿 Namun, aku rasa kalau itu tidak cukup lagi. Aku ingin tahu siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas pencabutan empat IUP tambang nikel Raja Ampat? 🤝 Ada kekhawatiran tentang korupsi, tapi belum ada bukti nyata? 📝 Mungkin kita harus menunggu lagi sampai ada jawaban yang jelas dari pemerintah. ⏰
 
Izin-izin itu apa salahnya? Kalau tidak ada bukti, toh biar saja biarkan masyarakat tahu, ya. Belum ada kepastian apa-apa. Maksudnya, apa yang dikatakan oleh Kementerian itu, apakah benar atau tidak? Kalau tidak ada bukti, maka orang lain juga bisa melakukannya.
 
ini kasus yang bikin kita khawatir, kalau asal muasal 4 izin usaha pertambangan itu dari mana aja? apakah ada kecurangan atau tidak? kalau tidak ada, kenapa KLH gak bisa memberitahu kita tentang hal ini? masyarakat dan organisasi anti-korupsi udah mencari bukti-bukti, tapi belum menemukan apa-apa. itu bikin kita curiga-curi kan?
 
Gue rasa ini gini, apa kabar dari oposisi? Tampaknya ada kesalahpahaman tentang pencabutan izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat. Aku pikir pemerintah harus jujur dan transparan tentang hal ini, bukan hanya memberitahu orang lain kalau sudah lakukan, tapi juga memberikan bukti nyata bahwa mereka benar-benar melakukan pencabutan tersebut.

Gue ragu-ragu kalau ini bisa saja digunakan untuk tujuan politis. Masyarakat Raja Ampat dan organisasi anti-korupsi harus terus berhati-hati dan memantau situasi ini dengan dekat agar tidak ada kecurangan lagi.
 
ini kalau ya, kabar baiknya KLH punya izin untuk eksploitasi sumber daya alam Raja Ampat... tapi kayaknya ada masalahnya lagi sih, apa yang dibicarakan di sini adalah pencabutan IUP tambang nikel, artinya itu sudah bukannya salah? kalau salahnya siapa yang salah? mungkin kementerian yang tidak bisa mengawasi dengan baik? atau mungkin mereka yang membuat kesalahan sih? tapi apa yang diharapkan dari pemerintah? hanya menunggu dan minta agar semua hal ini ditebus? sepertinya ada kesalahpahaman tentang bagaimana sistem kerja di Indonesia.
 
ini gini, kemudian ada apa sih? kalau memang benar-benar terjadi pencabutan IUP itu, itu artinya korupsi lagi yang bikin Indonesia jadi tumpukan masalah 🤦‍♂️. tapi kalau sudah diproses di BKPM dan di Minerba, itu berarti pemerintah udah coba untuk memberikan penyelesaian yang rasional buat kasus ini. tapi adegan ini masih agak curiga gini, gimana kapan kita bisa yakin kalau korupsi ini tidak akan terjadi lagi? 🤔
 
Maksudnya siapa pun yang bisa minta izin usaha tambang, tapi tidak ada bukti bahwa izin itu benar-benar diberikan? Mereka hanya bilang ya, tapi belum ada surat resmi, kayak apapun? Kamu jadi tanya, kapan aja nanti nih siapa yang nambahin biaya, siapa nanti yang cemari lingkungan, siapa nanti yang buat masalah. Maksudnya sih, harus terang-terangan dulu, kan?
 
kembali
Top