Potongan Berita Falsifat Menerangi Dunia Pesantren: Kemenko Jelaskan
Dalam beberapa hari terakhir, beredar potongan berita di media sosial yang menampilkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko AHY) seolah-olah akan menindak tegas pondok pesantren yang tak punya izin bangunan. Namun, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra telah menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Menurut Herzaky, Menko AHY memang menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum. Namun, pernyataannya tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Menko AHY yang berfokus pada memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti Rumah Sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
Herzaky juga menegaskan bahwa Menko AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Tujuannya adalah untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada dan aman bagi para Santri dan masyarakat sekitar.
Kemenko Infra juga berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah, untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
Herzaky mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. "Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," ucapnya.
Dengan demikian, klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua.
Dalam beberapa hari terakhir, beredar potongan berita di media sosial yang menampilkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko AHY) seolah-olah akan menindak tegas pondok pesantren yang tak punya izin bangunan. Namun, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra telah menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Menurut Herzaky, Menko AHY memang menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum. Namun, pernyataannya tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari arahan Menko AHY yang berfokus pada memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti Rumah Sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, termasuk pesantren.
Herzaky juga menegaskan bahwa Menko AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren. Tujuannya adalah untuk memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada dan aman bagi para Santri dan masyarakat sekitar.
Kemenko Infra juga berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan seperti Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah, untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
Herzaky mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. "Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik," ucapnya.
Dengan demikian, klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua.