Pemerintah menegaskan klarifikasi atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko AHY) terkait dengan penindakan terhadap pondok pesantren yang tidak memiliki izin bangunan.
Menurut Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, pemberitaan yang menampilkan pernyataan Menko AHY tentang penindakan terhadap pondok pesantren tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Pernyataan tersebut hanya mengenai pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren.
Herzaky juga menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti Rumah Sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, serta pesantren. Tujuannya agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum.
Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, Menko AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren dan memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan, untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
Herzaky juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.
Menurut Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, pemberitaan yang menampilkan pernyataan Menko AHY tentang penindakan terhadap pondok pesantren tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Pernyataan tersebut hanya mengenai pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren.
Herzaky juga menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan infrastruktur publik, seperti Rumah Sakit, pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, serta pesantren. Tujuannya agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat secara umum.
Dalam upaya mengawal kualitas bangunan pesantren, Menko AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk mendampingi dunia pesantren dan memastikan standar keselamatan bangunan pesantren sesuai ketentuan yang ada. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan, untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan memadai.
Herzaky juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan. Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.