Pernyataan PP Muhammadiyah mengenai kasus komedian Pandji Pragiwaksono yang melaporkan ke polda atas materi stand-up comedy "Mens Rea" memang membuat dua kelompok pelapor, AMM dan AMNU, sama-sama tidak dianggap oleh organisasi yang mereka bela. Pada Jumat lalu, PP Muhammadiyah mengekspresikan klarifikasi terkait pelaporan tersebut.
Dalam keterangan resmi itu, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Perserikatan Muhammadiyah. Menurut PP Muhammadiyah, sikap resmi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memperoleh wewenang berdasarkan AD/ART organisasi.
"Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana," tulis PP Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga "kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat" dan menghindari tindakan yang "berpotensi menimbulkan kesalahpahaman".
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, juga menyayangkan adanya pelaporan tersebut. Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan kritik yang disampaikan Pandji Pragiwaksono melalui "Mens Rea" adalah hal yang wajar dan seharusnya dipertanggapi dengan kritik balik.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penyidik kini tengah menganalisis barang bukti yang dilampirkan dalam dokumen laporan.
Dalam keterangan resmi itu, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Perserikatan Muhammadiyah. Menurut PP Muhammadiyah, sikap resmi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memperoleh wewenang berdasarkan AD/ART organisasi.
"Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana," tulis PP Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga "kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat" dan menghindari tindakan yang "berpotensi menimbulkan kesalahpahaman".
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, juga menyayangkan adanya pelaporan tersebut. Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan kritik yang disampaikan Pandji Pragiwaksono melalui "Mens Rea" adalah hal yang wajar dan seharusnya dipertanggapi dengan kritik balik.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penyidik kini tengah menganalisis barang bukti yang dilampirkan dalam dokumen laporan.