Buba Tea Bali mengetuk pintu klarifikasi, soal viral materi promosinya yang menggunakan kemasan Otsuka. Menurut manajemen Buba Tea Bali, mereka tidak ada hubungan kerja sama atau sponsor dengan PT Otsuka Indonesia.
Saat ini, Buba Tea Bali tetap memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan tidak ada kasus kesalahan operasional yang melibatkan kemasan Otsuka. Namun, penggunaan kemasan tersebut hanya terjadi secara tidak sengaja dalam beberapa kejadian kecil.
"Kami mengakui bahwa karena adanya kekurangan dalam pengendalian internal pada tim operasional kami, terdapat sejumlah kejadian terbatas di mana kemasan yang membawa label Otsuka secara tidak disengaja digunakan dalam materi visual pemasaran serta penyajian minuman di toko," tulis manajemen Buba Tea Bali.
Tentu saja, penggunaan kemasan Otsuka tersebut tidak dilakukan secara sistematis dan tidak mencerminkan standar operasional atau tujuan dari Buba Tea Bali. Selain itu, individu-individu yang bertanggung jawab langsung atas kesalahan operasional tersebut telah dikenakan tindakan disiplin internal.
Saat ini, Buba Tea Bali telah menerapkan penguatan prosedur internal, pemeriksaan pengadaan, serta pelatihan staf untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan dan tidak dapat terulang kembali. Mereka juga telah melakukan penurunan konten (take-down) dan menghubungi berbagai pihak yang mengunggah ulang konten terkait insiden ini untuk mencegah kesalahpahaman atau kontroversi lebih lanjut.
Buba Tea Bali menegaskan bahwa penggunaan kemasan yang tidak sesuai tersebut telah sepenuhnya dihentikan pada bulan Desember 2025 atau sebelum kasus tersebut menjadi viral. Mereka akan tetap kooperatif dan transparan dalam menjaga perlindungan konsumen dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, PT Otsuka Indonesia telah melakukan klarifikasi melalui video pernyataan resmi di akun Instagramnya. Direktur PT Otsuka Indonesia, Sudarmadi Widodo, menjelaskan bahwa produk tersebut bukan produk PT Otsuka Indonesia. Oleh sebab itu, segala risiko yang timbul bukanlah tanggung jawab PT Otsuka Indonesia.
Hal tersebut terindikasi sebagai penyalahgunaan merek dan kemasan dari salah satu produk cairan infus Otsuka. Seluruh produk Otsuka diproduksi dengan penerapan Good Manufacturing Products (GMP) dan mengikuti kaidah Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM.
PT Otsuka Indonesia menegaskan akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga merek dan reputasi perusahaan. Pihak PT Otsuka Indonesia juga mengimbau agar konsumen selalu berhati-hati dalam mengonsumsi produk dengan memperhatikan kehigienisan produk.
Saat ini, Buba Tea Bali tetap memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan tidak ada kasus kesalahan operasional yang melibatkan kemasan Otsuka. Namun, penggunaan kemasan tersebut hanya terjadi secara tidak sengaja dalam beberapa kejadian kecil.
"Kami mengakui bahwa karena adanya kekurangan dalam pengendalian internal pada tim operasional kami, terdapat sejumlah kejadian terbatas di mana kemasan yang membawa label Otsuka secara tidak disengaja digunakan dalam materi visual pemasaran serta penyajian minuman di toko," tulis manajemen Buba Tea Bali.
Tentu saja, penggunaan kemasan Otsuka tersebut tidak dilakukan secara sistematis dan tidak mencerminkan standar operasional atau tujuan dari Buba Tea Bali. Selain itu, individu-individu yang bertanggung jawab langsung atas kesalahan operasional tersebut telah dikenakan tindakan disiplin internal.
Saat ini, Buba Tea Bali telah menerapkan penguatan prosedur internal, pemeriksaan pengadaan, serta pelatihan staf untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan dan tidak dapat terulang kembali. Mereka juga telah melakukan penurunan konten (take-down) dan menghubungi berbagai pihak yang mengunggah ulang konten terkait insiden ini untuk mencegah kesalahpahaman atau kontroversi lebih lanjut.
Buba Tea Bali menegaskan bahwa penggunaan kemasan yang tidak sesuai tersebut telah sepenuhnya dihentikan pada bulan Desember 2025 atau sebelum kasus tersebut menjadi viral. Mereka akan tetap kooperatif dan transparan dalam menjaga perlindungan konsumen dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, PT Otsuka Indonesia telah melakukan klarifikasi melalui video pernyataan resmi di akun Instagramnya. Direktur PT Otsuka Indonesia, Sudarmadi Widodo, menjelaskan bahwa produk tersebut bukan produk PT Otsuka Indonesia. Oleh sebab itu, segala risiko yang timbul bukanlah tanggung jawab PT Otsuka Indonesia.
Hal tersebut terindikasi sebagai penyalahgunaan merek dan kemasan dari salah satu produk cairan infus Otsuka. Seluruh produk Otsuka diproduksi dengan penerapan Good Manufacturing Products (GMP) dan mengikuti kaidah Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM.
PT Otsuka Indonesia menegaskan akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga merek dan reputasi perusahaan. Pihak PT Otsuka Indonesia juga mengimbau agar konsumen selalu berhati-hati dalam mengonsumsi produk dengan memperhatikan kehigienisan produk.