KKP Respons Kepadatan Kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke

Kepada Tirto, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Pol. (Purn) Lotharia Latif, menyatakan bahwa KKP telah melakukan moratorium izin kapal baru sejak 1 Januari 2026 di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta Utara.

Kondisi ini ditimpakan karena penuhnya izin daerah dan pusat untuk kapal-kapal kecil yang berada di PPN Muara Angke. Lotharia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama terjadinya penumpukan kapal di Muara Angke adalah kondisi cuaca buruk, sehingga nelayan memutuskan untuk tidak melaut. Kapal-kapal tersebut tertahan di PPN Muara Angke dalam waktu yang bersamaan.

Namun, Lotharia menegaskan bahwa KKP telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta untuk mengatasi kepadatan tersebut. Banyak kapal yang memang kondisinya rusak, yang mungkin tidak dijalankan, akan di keluarkan dari dermaga Muara Angke.

Lotharia juga menjelaskan bahwa KKP memiliki roadmap bersama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi kepadatan tersebut. KKP telah melakukan pendataan rinci kondisi kapal perikanan yang ada di PPN Muara Angke untuk mengetahui perizinan kapal dan memastikan kelancaran aktivitas kepelabuhanan perikanan, keselamatan pelayaran, serta pelayanan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan agar tetap berjalan optimal.

Selain itu, KKP juga melakukan koordinasi yang intensif dengan pemilik kapal untuk merelokasi kapal-kapal yang berada di dermaga Muara Angke. Kapal tersebut akan diarahkan untuk melakukan tambat labuh di sekitar dermaga PPN Muara Angke dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran.

Diketahui, berdasarkan data KKP, terdapat sebanyak 2.564 kapal yang terdaftar berpangkalan di Muara Angke. Namun, jumlah izin yang terbit tersebut tidak sebanding dengan kapasitas kolam dan dermaga yang dimiliki oleh PPN Muara Angke.
 
aku merasa sedih dengerin kabar ini 🤕, nelayan di muara angke harus menghadapi masalah kapal yang tertahan karena cuaca buruk. aku rasa pemerintah harus memberikan bantuan lebih banyak lagi untuk masyarakat ini. apakah mereka sudah mendapatkan bantuan dari kementerian kelautan dan perikanan? kami netizen di Indonesia harus selalu berhati-hati dan merasakan kesulitan masyarakat ini 😔.
 
😊 ya penumpukan kapal itu sering terjadi di Muara Angke. aku sendiri pernah lihat banyak kapal tertahan di sana, bahkan ada beberapa kali hujan lebat dan musim kemarau, nelayan juga memutuskan untuk tidak melaut, kan? tapi sayangnya, banyak kapal yang rusak atau tidak bisa digunakan lagi, tapi apa yang bisa dilakukan? 🤔

aku rasa harus ada solusi yang lebih baik dari sekedar mengeluarkan kapal yang rusak dari dermaga. mau kira kapal itu masih bisa di perbaiki atau bisa jadi kapal itu sudah tidak bisa digunakan lagi, apa pun caranya, kita harus memikirkan keselamatan pelayaran terlebih dahulu. 🚣‍♀️ selain itu, aku rasa KKP juga harus lebih berkomitmen dalam melakukan pendataan rinci kondisi kapal perikanan yang ada di PPN Muara Angke, biar bisa mengetahui perizinan kapal dan memastikan kelancaran aktivitas kepelabuhanan perikanan. 📊
 
aku pikir ini baik-baik saja 🤔, tapi kemudian aku berpikir bahwa ini kayaknya sudah waktunya untuk banjir kapal di muara angke 😂, tapi sayangnya tidak bisa benar-benar demikian karena harus mengedepankan keselamatan pelayaran 👍. aku rasa ini masalah kelas pertama, tapi kemudian aku berpikir bahwa ini adalah solusi yang tepat 🤷‍♂️, sayangnya aku tidak tahu apa itu yang benar dan apa yang salah 😅.
 
ini kabar gembira ya! moratorium ini pasti agak penting banget, tapi aku pikir pemerintah benar-benar berusaha untuk mengatur keselamatan perikanan di muara angke. kalaukapal rusak atau tidak bisa digunakan lagi, itu juga bukan badan bisnis, kan? jadi, aku rasa ini bisa memberikan solusi yang lebih baik untuk kapal-kapal kecil yang ada disana. dan sih, koordinasi dengan dinas kelautan dan perikanan DKI Jakarta pasti penting banget untuk mengatasi keselamatan pelayaran. aku harap juga terus diteruskan upaya ini agar muara angke tetap aman dan lancar.
 
omg kan kayaknya KKP gak bisa ngatur sendiri masalah kapal di Muara Angke, sih cuma ada 2.564 kapal tapi izinanya tidak sebanding dengan kapasitas dermaga, nih itu kayaknya bawa-bawa sih! 🤯🚣‍♀️

Dan yang paling bikin bingung adalah kondisi cuaca buruh jadi nelayan gak mau melaut kan? apa gak bisa diatur sih? 🌪️

Aku pikir KKP harus ada strategi lain bukan hanya dielakin kapal-kapal yang rusak dan tidak digunakan, mungkin ada cara untuk mengoptimalkan penggunaan dermaga dan kolam agar tidak terlalu padat. nih ide-ide yang bisa dicoba sih! 🤔
 
🤔 Kita harus ngerasa gemesa sama kondisi kapal-kapal kecil itu di Muara Angke. Rusak ya, rusak semua. Apalagi karena cuaca buruk, bukan punya masalah kapal itu sendiri. Kita harap mereka bisa segera di keluarkan dari dermaga dan diarahkan untuk melakukan tambat labuh yang aman. 🚣‍♀️
 
omg kaya kayaknya kapal-kapal kecil di muara angke harus turun dari dermaga nih... siapa tahu aku salah, tapi aku pikir ini bisa jadi masalah deh kalau semua kapal mulai melaut sama-sama... tolong nelayan aja cari tambat labuh lainnya aja...
 
aku pikir ini bikin masalah deh. kalau kapal-kapal berapa saja di muara angke tapi izinnya gak sesuai dengan kapasitas kolam dermaga... ini artinya nelayan keberatan apa kalau ada penumpukan kapal? padahal kkp bilang sudah koordinasi dengan pemerintah DKJ untuk mengatasi hal ini, tapi aku masih bingung deh. ada siapa lagi yang tahu apakah ini hanya strategi pemerintah untuk menghemat biaya atau apa?
 
Kapake siapa nih kalau penerangan kapal-kapal kecil di PPN Muara Angke ini sibuk banget? Pokoknya mereka udah berpapat dengan DKI Jakarta dan kini mulai keluarkan beberapa kapal yang rusak. Saya rasa itu bagus, karena siapa tahu bnyk kapal rusak bisa jadi nanti nyambung gak bisa dilayangkan. Mau buat makin aman lagi, kira-kira ada plan yang sudah ditetapkan utara agar kepadatan ini tidak terjadi lagi di masa depan...
 
ini buat jelas siapa yang harus bertanggung jawab kalau kapal-kapal terlalu banyak di pelabuhan nusantara... 🤔
berdasar data dari kementerian kelautan dan perikanan, ada 2.564 kapal yang terdaftar di muara angke tapi kapasitas dermaga cuma bisa menampung 1.300 kapal saja... 📊🚨
ini buat pemerintah DKI Jakarta harus makin serius dalam mengelola pelabuhan nusantara, jangan sampai terjadi kecelakaan karena overkapasitas dermaga... 💡
bisa diprediksi kalau konsentrasi kapal-kapal di muara angke akan semakin meningkat setelah 1 januari 2026... 🚨📆
 
kembali
Top