KKP amankan 41 kapal pencuri ikan di Laut Natuna Utara sepanjang 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil amankan 41 unit kapal yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Dalam periode Januari hingga November 2025 ini, kapal-kapal itu ditemukan beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan area penangkapan ikan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan bahwa amankan ini tidak hanya berlaku untuk kapal ikan asing, tetapi juga kapal perikanan Indonesia yang melanggar ketentuan. Dalam jumlahnya, ada enam kapal ikan asing dan 35 kapal perikanan Indonesia yang ditemukan ilegal.

Saksi utama dari keberhasilan KKP ini, Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa komitmen Ditjen PSDKP untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di laut adalah tulus. Ia menegaskan bahwa upaya pengawasan terus ditegakkan untuk melindungi potensi perikanan tangkap yang melimpah dan melindungi kesejahteraan nelayan lokal.

Penangkapan kapal ikan asing ini diharapkan dapat memberikan dampak besar dalam mengurangi pencurian ikan di perairan Natuna Utara. Menurut Pung Nugroho Saksono, setiap kali ditemukan pelanggaran oleh kapal ikan asing, mereka akan dilakukan penangkapan dan diproses hukum.

Untuk kapal ikan Indonesia yang melanggar, sanksi administratif berupa pembayaran denda kepada negara dijanjikan. Namun, Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh kapal perikanan Indonesia adalah melanggar ketentuan area fishing ground.

"Kapal Indonesia ini melanggar fishing ground. Ada (kapal) yang di bawah 12 mil (area kapal nelayan kecil). Ada pula yang harusnya di Laut Jawa 712 (area penangkapanya), tapi nangkap (ikan) di Natuna (711)," ujarnya.

Dengan demikian, KKP terus berusaha untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di laut. Menurut Pung Nugroho Saksono, hingga November ini sudah 255 kapal yang diamankan, dengan 22 unit di antaranya adalah kapal ikan asing.

Penindakan terhadap kapal penangkap ikan ilegal ini juga dilaksanakan di seluruh wilayah perairan Indonesia.
 
BIAR BISA NGAKAP IKAH! KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN PUNYA REKOMENDASI YANG TEPAT UNTUK MENGAWAS PENANGKAPAN IKAH, YANG AKHIRNYA MAKIN SUKSES DANSI KEMPULAIAN 41 UNIT KAPAL YANG MENANGKAP IKAH SEBAGAI ILEGAL! PUNGGU NGAROH SAKSONO PUNYA MINDER YANG JELAS UNTUK NELAYAN LOKAL, TAK BISA PALING LAMPAH KIANYA UNTUK PROTEksi Sumber daya kelautan dan perikanan di laut! 🐟🌊
 
Gak sih paham kenapa masih banyak kapal ikan yang melanggar aturan di Natuna Utara. Kalau benar-benar ingin menjaga sumber daya kelautan dan perikanan, mending buat aturan yang lebih ketat lagi. Tapi, aku juga tidak ingin ngekspektasi kalah, karena pemerintah sudah melakukan upaya untuk mengamankan kapal-kapal itu πŸ€”. Aku rasa perlu ada koordinasi dengan pihak nelayan lokal agar mereka bisa memberikan informasi tentang kapal-kapal yang melanggar aturan, dan juga agar mereka bisa mendapatkan sanksi yang adil jika melanggar 😊.
 
Kapal ikan asing dan lokal punya peran dalam masalah pencurian ikan πŸ€”. Kalau ada kapal asing, minimal lah mereka harus bayar denda, tapi ada yang jadi malu sih, "ini nanti saya bayar denda" πŸ€‘. Sedangkan kalau lokal, kamu justru ngerasa nyaman-nyaman "aku tidak salah apa-apa" 😴.

Lalu, kapal ikan asing ini datang dari mana? Belum ada jawaban yang pasti, tapi kalau jadi demikian, itu berarti ada konflik tanpa akhir antara negara asal dan Indonesia πŸ€¦β€β™‚οΈ.
 
ini benar2 penting banget kalau kita lindungi sumber daya kelautan dan perikanan di laut, karena tanpa itu nanti kita kehilangan sumber daya yang utama untuk makanan keluarga kita 🐟🌊. sayangnya masih banyak kapal ikan asing yang beroperasi tanpa izin, itulah kenapa pemerintah harus terus meningkatkan ketatnya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ini πŸ˜’. tapi saya senang lihat bahwa kementerian kelautan dan perikanan sudah berhasil amankan 41 unit kapal yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara, itu adalah langkah positif yang harus kita ikuti πŸ™Œ.
 
Pernah lihat siapa-siapa yang bisa menangkap ikan di Natuna? 🀣 Sebenarnya, tidak harus asing aja nih, tapi karena banyak kapal nelayan lokal juga melanggar aturan, jadi kKP harus berhati-hati. Sanksi administratif untuk kapal Indonesia yang melanggar bisa berupa denda, tapi siapa tahu kalau ada yang tidak mau menerima denda, maka harus ditangkap πŸš£β€β™‚οΈ. Yang penting adalah nelayan lokal dapat melihat siapa yang bisa menangkap ikan di Natuna dan siapa yang tidak boleh. KKP harus berusaha untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di laut, agar nelayan lokal bisa merayakan panen ikan dengan gembira 😊.
 
ini kabar gembira ya, kkp berhasil tangkap banyak kapal ikan asing yang berusaha melanggar aturan di laut natuna πŸŒŠπŸ‘. tapi kayaknya ada kesadaran yang harus ditingkatkan dari nelayan lokal, seperti harus punya izin terlebih dahulu sebelum beroperasi di perairan yang bukan milik mereka 😐.

dan kayak gini, penangkapan kapal ikan asing ini itu bukan hanya untuk menghindari pencurian ikan, tapi juga untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan kita sendiri 🌟. jadi, kKP harus terus berusaha dan diawasi agar tidak ada lagi pelanggaran dari kapal-kapal penangkap ikan ilegal.

dan yang paling penting, penangkapan ini harus ditekankan kepada semua kapal perikanan Indonesia yang melanggar aturan 😬. mereka harus punya kesadaran bahwa kita semua harus bekerja sama untuk menjaga keberlangsungan sumber daya kelautan dan perikanan kita 🌈.
 
ini kayaknya penangkapan kapal ikan ilegal di Natuna Utara itu, gampang banget buat kementerian kelautan dan perikanan untuk memantau apa-apa yang terjadi di laut. tapi mungkin ini nanti akan membuat banyak pelayan ikan asing merasa tidak nyaman lagi datang ke Indonesia nih πŸ€”

mengenang sekarang masih ada kapal ikan asing yang beroperasi tanpa izin, ngerasa aneh banget sih. tapi setidaknya ini menunjukkan bahwa kementerian kelautan dan perikanan benar-benar peduli dengan masalah ini πŸ’ͺ

saya harap ini bisa membantu mengurangi pencurian ikan di Natuna Utara, nanti nelayan lokal bisa fokus pada hidupnya tanpa harus khawatir tentang penangkapan kapal ikan ilegal πŸ™
 
Hehe, apa sih yang bisa dibicarakan dari situasi ini ? Kita lihat, kapal-kapal ikan asing yang beroperasi tanpa izin di Natuna Utara ini, itu bukan cuma kasus kecil, tapi juga masuk akal karena ada banyak sekali penangkapan ikan ilegal yang terjadi di perairan kita. πŸ€”

Saya pikir kementerian kelautan dan perikanan ini sebenarnya sudah berusaha keras untuk mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan di laut, karena mereka ingin melindungi potensi perikanan tangkap yang melimpah dan melindungi kesejahteraan nelayan lokal. 🌊

Namun, masih banyak sekali kesempatan untuk meningkatkan lagi penangkapan ilegal ini. Saya harap kementerian kelautan dan perikanan ini dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengawasi kapal-kapal ikan di perairan kita, agar tidak ada lagi kasus seperti ini terjadi lagi. πŸš£β€β™‚οΈ

Dan saya rasa kita semua harus lebih sadar tentang pentingnya menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di laut, karena itu adalah keberadaan yang sangat berharga bagi kita semua. πŸ’¦
 
kembali
Top