Kartu Jakarta Pintar Plus kembali akan diterbitkan pada Desember 2025, dan ini adalah kesempatan bagi warga yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan untuk mendapatkan program ini. Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan jadwal pencairan yang baru untuk tahun 2025.
Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 mencapai 707.513 peserta didik, dan ini menandakan bahwa program bantuan biaya pendidikan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta. Dengan demikian, dana untuk bulan Desember akan disalurkan secara bertahap sejak awal hingga pertengahan bulan.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima KJP Plus Tahap II 2025 melalui situs resmi KJP Plus atau aplikasi JakOne Mobile. Dengan mengisi NIK secara lengkap dan benar, sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan dalam hitungan detik.
Selain itu, pemilik KJP Plus juga dapat menggunakan fitur digital melalui aplikasi JakOne Mobile untuk mencairkan dana tanpa harus ke bank. Dengan demikian, program bantuan biaya pendidikan ini dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.
Dalam kesempatan lain, masyarakat diwajibkan untuk memperbarui data diri mereka secara berkala, serta memeriksa jika NIKnya telah terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 mencapai 707.513 peserta didik, dan ini menandakan bahwa program bantuan biaya pendidikan ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta. Dengan demikian, dana untuk bulan Desember akan disalurkan secara bertahap sejak awal hingga pertengahan bulan.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima KJP Plus Tahap II 2025 melalui situs resmi KJP Plus atau aplikasi JakOne Mobile. Dengan mengisi NIK secara lengkap dan benar, sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan dalam hitungan detik.
Selain itu, pemilik KJP Plus juga dapat menggunakan fitur digital melalui aplikasi JakOne Mobile untuk mencairkan dana tanpa harus ke bank. Dengan demikian, program bantuan biaya pendidikan ini dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.
Dalam kesempatan lain, masyarakat diwajibkan untuk memperbarui data diri mereka secara berkala, serta memeriksa jika NIKnya telah terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.