KAEF Mengambil Pinjaman Rp846 Miliar dari Bio Farma, Ini Jaminan 120 Persen Asetnya
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengajukan pinjaman sebesar Rp846 miliar kepada induk usahanya PT Bio Farma (Persero). Proses penandatanganan perjanjian pinjaman pemegang saham ini berlangsung pada 31 Desember 2025. Dalam perjanjian itu, KAEF memberikan jaminan sebesar Rp775,2 miliar. Jaminan tersebut berupa aset tanah, bangunan, piutang dan persediaan atau setara dengan 120 persen dari Rp646 miliar.
Manajemen Kimia Farma menyatakan bahwa penarikan pinjaman ini dilatarbelakangi oleh tantangan pengelolaan modal kerja untuk menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan suku bunga pinjaman. Sebagai upaya menghadapi tantangan tersebut, KAEF melakukan rencana restrukturisasi perusahaan (RRP) untuk mengupayakan stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
Selain mengajukan shareholder loan, KAEF juga melakukan serangkaian strategi untuk menunjang transformasi secara berkelanjutan di seluruh lini bisnis mereka. Transformasi tersebut dijalankan dengan enam strategi, yakni ketahanan modal kerja, penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), digitalisasi proses bisnis, efisiensi operasional, penguatan tata kelola perusahaan (GCG) dan sinergi antar entitas dalam grup.
Dengan pinjaman Rp846 miliar tersebut, KAEF akan memperoleh dana kas untuk pemenuhan modal kerja, pelunasan kewajiban operasional dan kebutuhan lainnya untuk keberlangsungan jangka pendek.
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengajukan pinjaman sebesar Rp846 miliar kepada induk usahanya PT Bio Farma (Persero). Proses penandatanganan perjanjian pinjaman pemegang saham ini berlangsung pada 31 Desember 2025. Dalam perjanjian itu, KAEF memberikan jaminan sebesar Rp775,2 miliar. Jaminan tersebut berupa aset tanah, bangunan, piutang dan persediaan atau setara dengan 120 persen dari Rp646 miliar.
Manajemen Kimia Farma menyatakan bahwa penarikan pinjaman ini dilatarbelakangi oleh tantangan pengelolaan modal kerja untuk menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan suku bunga pinjaman. Sebagai upaya menghadapi tantangan tersebut, KAEF melakukan rencana restrukturisasi perusahaan (RRP) untuk mengupayakan stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnis mereka.
Selain mengajukan shareholder loan, KAEF juga melakukan serangkaian strategi untuk menunjang transformasi secara berkelanjutan di seluruh lini bisnis mereka. Transformasi tersebut dijalankan dengan enam strategi, yakni ketahanan modal kerja, penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), digitalisasi proses bisnis, efisiensi operasional, penguatan tata kelola perusahaan (GCG) dan sinergi antar entitas dalam grup.
Dengan pinjaman Rp846 miliar tersebut, KAEF akan memperoleh dana kas untuk pemenuhan modal kerja, pelunasan kewajiban operasional dan kebutuhan lainnya untuk keberlangsungan jangka pendek.