KAEF Pinjam Uang Rp846 Miliar dari Perseroan, Bagaimana Caranya?
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan menerima pinjaman uang senilai Rp846 miliar dari induk usahanya, PT Bio Farma (Persero). Penandatanganan perjanjian pinjaman pemegang saham (shareholder loan) berlangsung pada 31 Desember 2025.
Dalam perjanjian tersebut, KAEF memberikan jaminan sebesar Rp775,2 miliar dalam bentuk aset tanah, bangunan, piutang dan persediaan atau setara dengan 120 persen dari Rp646 miliar. Jaminan itu diberikan untuk membiayai kegiatan operasional dan memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan.
Manajemen Kimia Farma menyatakan bahwa penarikan pinjaman ini dilatarbelakangi oleh tantangan pengelolaan modal kerja perusahaan. Kenaikan suku bunga pinjaman juga menjadi salah satu penyebabnya.
Untuk mengatasi kesulitan tersebut, KAEF melakukan rencana restrukturisasi perusahaan (RRP) untuk memperbarui stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnis. Rencana restrukturisasi itu dilakukan melalui enam strategi, yakni ketahanan modal kerja, penguatan kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi proses bisnis, efisiensi operasional, penguatan tata kelola perusahaan dan sinergi antar entitas dalam grup.
Dengan demikian, KAEF dapat memperoleh dana kas untuk pemenuhan modal kerja, pelunasan kewajiban-kewajiban operasional dan kebutuhan lainnya.
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan menerima pinjaman uang senilai Rp846 miliar dari induk usahanya, PT Bio Farma (Persero). Penandatanganan perjanjian pinjaman pemegang saham (shareholder loan) berlangsung pada 31 Desember 2025.
Dalam perjanjian tersebut, KAEF memberikan jaminan sebesar Rp775,2 miliar dalam bentuk aset tanah, bangunan, piutang dan persediaan atau setara dengan 120 persen dari Rp646 miliar. Jaminan itu diberikan untuk membiayai kegiatan operasional dan memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan.
Manajemen Kimia Farma menyatakan bahwa penarikan pinjaman ini dilatarbelakangi oleh tantangan pengelolaan modal kerja perusahaan. Kenaikan suku bunga pinjaman juga menjadi salah satu penyebabnya.
Untuk mengatasi kesulitan tersebut, KAEF melakukan rencana restrukturisasi perusahaan (RRP) untuk memperbarui stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnis. Rencana restrukturisasi itu dilakukan melalui enam strategi, yakni ketahanan modal kerja, penguatan kompetensi sumber daya manusia, digitalisasi proses bisnis, efisiensi operasional, penguatan tata kelola perusahaan dan sinergi antar entitas dalam grup.
Dengan demikian, KAEF dapat memperoleh dana kas untuk pemenuhan modal kerja, pelunasan kewajiban-kewajiban operasional dan kebutuhan lainnya.