Khariq Anhar bebas dari tahanan karena statusnya tidak diwajibkan untuk tinggal di ruang tahanan. Penuntut umum menyatakan terdakwa dalam dugaan penghasutan aksi demonstrasi akhir Agustus 2025, Khariq Anhar dibebaskan selama menjalankan persidangan.
Ketua majelis hakim Harika Nova Yeri meminta terdakwa untuk hadir ke ruang persidangan tepat waktu dan mengikuti proses peradilan yang tersisa dengan baik. Majelis juga mempertimbangkan kondisi kesehatan Khariq Anhar yang sempat mengalami penurunan akibat trauma yang dialaminya.
"Majelis mempertimbangkan, Penuntut Umum mengingat keadaan Khariq Anhar yang sudah disampaikan sebelumnya, dan juga keadaan keadaan Khariq Anhar yang sudah disampaikan sebelumnya dan juga tentang adanya trauma. Demi supaya kesehatannya semakin membaik, majelis tidak perlu untuk melakukan penahanan terhadap Khariq Anhar," kata Harika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Khariq Anhar menyatakan mengucapkan terima kasih kepada majelis. Harika kemudian menekankan bahwa statusnya yang tidak diwajibkan untuk tinggal di ruang tahanan dapat dicabut oleh majelis hakim apabila ada tindakannya yang mengganggu jalannya persidangan.
"Jika nanti terjadi keadaan yang membuat kami tidak yakin, maka kami punya hak untuk menahan," tegasnya.
Ketua majelis hakim Harika Nova Yeri meminta terdakwa untuk hadir ke ruang persidangan tepat waktu dan mengikuti proses peradilan yang tersisa dengan baik. Majelis juga mempertimbangkan kondisi kesehatan Khariq Anhar yang sempat mengalami penurunan akibat trauma yang dialaminya.
"Majelis mempertimbangkan, Penuntut Umum mengingat keadaan Khariq Anhar yang sudah disampaikan sebelumnya, dan juga keadaan keadaan Khariq Anhar yang sudah disampaikan sebelumnya dan juga tentang adanya trauma. Demi supaya kesehatannya semakin membaik, majelis tidak perlu untuk melakukan penahanan terhadap Khariq Anhar," kata Harika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Khariq Anhar menyatakan mengucapkan terima kasih kepada majelis. Harika kemudian menekankan bahwa statusnya yang tidak diwajibkan untuk tinggal di ruang tahanan dapat dicabut oleh majelis hakim apabila ada tindakannya yang mengganggu jalannya persidangan.
"Jika nanti terjadi keadaan yang membuat kami tidak yakin, maka kami punya hak untuk menahan," tegasnya.