Ketum SPI Trimedya Panjaitan Bersyukur Peran Advokat Diperkuat dalam KUHAP Baru

Ketum SPI Trimedya Panjaitan mengungkapkan rasa syukurnya terkait dengan perubahan regulasi hukum yang membawa dampak positif bagi profesi advokat. Ia menyatakan bahwa KUHAP baru ini banyak hal yang memperkuat posisi advokat, menjadi ruang bagi mereka untuk bekerja lebih profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Trimedya juga menegaskan pentingnya konsolidasi dan solidaritas internal dalam tubuh organisasi advokat. Ia menekankan bahwa SPI harus terus memperkuat kekompakan agar mampu menjawab tuntutan profesi advokat yang semakin kompleks.

Menurutnya, konsolidasi organisasi merupakan langkah penting untuk menjaga muruah dan integritas advokat di tengah dinamika penegakan hukum. Selain itu, SPI harus tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan.

Advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tidak diskriminatif. Oleh karena itu, peran advokat dalam KUHAP baru ini menjadi sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

KUHAP yang disahkan pada 18 November 2025 ini merupakan langkah signifikan dalam menguatkan profesi advokat di Indonesia. Dengan perubahan regulasi hukum ini, advokat dapat bekerja lebih efektif dan memberikan layanan yang lebih baik kepada klien mereka.

Namun, perlu diingat bahwa peran advokat tidak hanya sekedar memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, tetapi juga menjaga integritas dan muruah dalam proses hukum. Oleh karena itu, SPI harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan yang ditawarkan oleh organisasi ini.
 
KUHAP baru ini memang membuat saya senang sekali, tapi saya masih ingat ketika kita sibuk dengan surat dan fax ya... sekarang bisa lama-lange dikerjakan hanya dengan teks di komputer 🖥️. Namun, saya rasa ada yang salah saya pikir SPI harus lebih fokus pada proyek-proyek sosial daripada hanya memperjuangkan keadilan saja 🤝. Dan saya masih ingat ketika kita pergi ke kantor dan harus tunggu lama-lange untuk dipanggil oleh client, sekarang mereka bisa langsung chatting dengan seseorang yang jauh dari sana 📱. Tapi overall saya senang sekali, advokat di Indonesia sudah lebih maju daripada beberapa tahun yang lalu 😊.
 
gak sepertinya kebijakan ini benar-benar membantu profesi advokat ya, apa yang dikebereskan adalah masalah kualitas layanan, siapa tau ada yang kurang profesional atau tidak mau bekerja keras kayaknya bisa dihilangkan. tapi kalau memang organisasi advokat ingin meningkatkan kualitas layanan, mungkin mereka harus fokus pada hal tersebut daripada hanya berbicara-bicara aja.
 
KUHAP baru ini memang bakinya untuk membantu profesi advokat di Indonesia. Menurut survei yang aku cari, sebanyak 70% penduduk Indonesia percaya bahwa advokat memiliki peran penting dalam menjaga keadilan di negara kita.

Data dari Kemenristekkom juga menunjukkan bahwa jumlah kasus yang dibawa ke pengadilan meningkat 25% tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Itu bukti bahwa advokat benar-benar memerlukan dukungan dan konsolidasi dalam organisasi mereka.

Menurut laporan dari Asosiasi Advokat Indonesia, sebanyak 90% advokat yang ditanya percaya bahwa perubahan KUHAP ini akan membantu meningkatkan efisiensi dan efektifitas proese hukum.

Kita harus percaya bahwa perubahan ini adalah langkah positif untuk profesi advokat di Indonesia. Jadi, mari kita semua mendukung dan berpartisipasi dalam mengembangkan komunitas advokat di Indonesia.
 
ini bikin saya penasaran, siapa bilang bahwa advokat tidak profesional? tapi gimana kalau ada case yang bikin mereka tidak bisa bekerja secara langsung karena harus pergi ke mahkamah? atau kayaknya advokat yang baru lulus sambil ngebawa bekal belum sepenuhnya siap untuk bekerja di bidang ini. tapi aku setuju, konsolidasi dan solidaritas internal sangat penting di dalam organisasi advokat. karena kalau tidak ada koordinasi yang baik, maka hasilnya bakalan salah arah deh 😊
 
gak bisa fokus jadi apa sih? baru ada 1 perubahan regulasi saja dan sudah banyak orang yang mengatakan kemenangan advokat 🤔👍 tapi apa benar-benar ada perubahan? apakah sebenarnya ada perbedaan dari sisi prakteknya? masih ada yang kurang dan apa itu solidaritas internal yang diusung oleh Ketum Trimedya? sih kayaknya ada banyak hal yang harus diatasi lagi 💪🏼
 
kembali
Top