Ketua OJK: WNI Kabur dari Kamboja Tak Sepenuhnya Korban

Dalam laporan baru, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa ratusan Warga Negara Indonesia yang melarikan diri dari pusat penipuan online di Kamboja tidak sepenuhnya korban. Menurut Mahendra, mereka adalah pelaku kejahatan atau scammer.

"Saya kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban perdagangan orang, mereka ini scammer, kriminal. Mereka menjadi bagian dari operasional scamming. Harus dibuktikan [kalau memang korban]," kata Mahendra dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Pernyataan ini menanggapi laporan ratusan WNI yang mendatangi Kedutaan Besar RI di Phnom Penh untuk meminta dipulangkan. Menurut data KBRI, 1.440 WNI telah datang selama periode 16-20 Januari setelah keluar dari berbagai sindikat penipuan online.

Duta Besar Santo Darmosumarto menyebut jumlah itu bertambah, dengan total 308 WNI melapor dalam dua hari terakhir. Para WNI mengajukan deportasi karena menghadapi kendala seperti paspor disita dan status overstay.

Mahendra menyoroti bahwa tindakan para WNI di Kamboja tersebut menyasar masyarakat Indonesia. Ia membandingkan dengan penanganan di Cina, di mana warga negaranya yang terlibat kejahatan serupa diekstradisi dan diadili di negaranya sendiri.

"Namanya ekstradisi, bukan pemulangan. Kemudian dihukum di Cina," ujarnya. Ia mengkritik fenomena kepulangan mereka yang kerap disambut layaknya pahlawan atau korban. "Padahal mereka scammer. Apakah dengan kesadaran atau tidak, buktinya ya itu. Itu yang mereka lakukan sebagai pekerjaan," ucap Mahendra.

Meski demikian, Mahendra mengakui bahwa hukuman hanya dapat diberikan setelah melalui proses peradilan yang sah, mengingat kejahatan ini bersifat lintas negara. OJK saat ini sedang memproses tindak kriminal yang diduga dilakukan oleh WNI di Kamboja tersebut.
 
Aku pikir kalau WNI itu yang melarikan diri dari Kamboja, aku tidak sepenuhnya menyangka mereka adalah scammer atau pelaku kejahatan. Aku rasa masih perlu bukti yang jelas sebelum dianggap sebagai korban perdagangan orang. Tapi aku setuju bahwa operasional penipuan online itu harus dihukum dengan tangan yang keras, jadi aku senang OJK sedang memproses kasus ini. Tapi juga harus diingat bahwa ekstradisi itu tidak bisa dilakukan sembarangan, perlu ada proses peradilan yang sah dan hukuman yang tepat. Aku harap bisa dipulihkan dengan cara yang adil dan tidak hanya disambut seperti pahlawan. 🙏
 
ini bikin aku penasaran apa yang sebenarnya terjadi kalau kita tidak ada kebijakan yang kuat untuk menghadapi scammer dari luar negeri. jadi kalau mereka bukan korban, tapi scammer juga? itu bukannya kaya konflik interest? bagaimana aku tahu kalau mereka benar-benar tidak melakukan apa-apa di Indonesia? harus ada uji coba atau eksi komisi yang memadai untuk menguji kejahatan mereka?
 
Aku pikir ini fenomena kepulangan warga negaranya sendiri yang tidak biasa, sih... Mereka jadi bintang perhatian atau pahlawan, padahal sebenarnya mereka melakukannya secara ilegal. Aku penasaran kalau apa yang membuatnya dianggap seperti itu? Apakah ada kesadaran dari pemerintah yang salah paham dengan kondisi mereka? Aku rasa ini perlu dibahas lebih lanjut, sih...
 
Aku pikir mahendra siregar jadi salah satu bocor informasi paling serius deh, tapi juga udah bikin aku merasa gugup, ya? kayaknya ada banyak kasus yang belum diinvestigasi dengan baik atau apa lagi, kalau mereka benar-benar scammer dan bukan korban, kenapa gini kamu nyebut nama mereka sebagai korban? keren banget dia bisa bikin kontroversi bareng dengan satu pernyataan, tapi aku rasa kalau ini masih ada banyak hal yang harus dibukti sebelum kasus-kasus ini dianggap selesai. dan apa dengan paspor disita sih? itu gampangnya masalah keamanan nasional!
 
Lihat aja, kalau ada ratusan warga kita yang jadi pihak berkejahatan, bukan korban. Nah, tolong dibuktikan dulu kalau mereka korban, tapi kalau jadi scammer, toh harus dihukum dengan benar. Warga kita kayaknya harus bertanggung jawab atas tindakan mereka sendiri. Dukungan dari pemerintah itu bagus, tapi juga perlu ada hukuman yang berat untuk para scammer. Semoga mereka tidak terlalu banyak melihat kebebasan di Kamboja 🤕 #ScammerBukanKorban #HukumanBenar
 
Kalau lihat laporan ini kayaknya kita harus jujur, banyak WNI yang melarikan diri ke Kamboja untuk menghindari masalah dengan hukum di Indonesia tapi ternyata mereka sendiri yang menjadi korban! Scammer kayak gini kalau kamu buat sistem penipuan online dan ludes ke luar negeri bisa jadi korban. Tapi apa yang harus kita lakukan? Menolong mereka pulang atau membiarkan mereka terus berkelana dengan "kejahatan" di Kamboja? Aku rasa OJK sudah tangan kosong, kalau tidak mau menangkap mereka sekarang nanti akan masuk akal banget! 🤔
 
Gue penasaran sih, kenapa aja gue curiga apa kebenaran dari kata-kata Dedi Mahendra 😒. Jika WNI itu scammer, maka kenapa mereka tidak bisa menangkap sendiri? Tapi kalau memang mereka adalah korban, maka apa yang dibutuhkan ya bukti yang kuat sih 🤔. Gue pikir gede buktinya jika mereka sudah keluar dari negara, maka mereka sudah bebas dari hukuman, kan? 😐.

Gue juga penasaran tentang tindakan OJK, apakah mereka benar-benar menuntut keadilan? Atau hanya sekedar untuk memamerkan diri? 🤑. Gue rasa penting buat kita semua mengikuti proses hukum yang sah, jadi tidak ada salah paham sih 😊.
 
kembali
Top