Dalam upaya meningkatkan stabilitas sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I. B. Aditya Jayaantara secara serentak.
Pengunduran diri ketiganya ini terjadi sebelum gejolak pasar modal yang memicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Mahendra Siregar mengungkapkan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Meski terjadi perubahan kepemimpinan, OJK menegaskan bahwa proses ini tidak akan mengganggu operasional dan kewenangannya. Lembaga ini memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Untuk sementara waktu, tugas dan tanggung jawab dari ketiga posisi tersebut akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
OJK menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga kepercayaan publik dan industri melalui prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
Pengunduran diri ketiganya ini terjadi sebelum gejolak pasar modal yang memicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Mahendra Siregar mengungkapkan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Meski terjadi perubahan kepemimpinan, OJK menegaskan bahwa proses ini tidak akan mengganggu operasional dan kewenangannya. Lembaga ini memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Untuk sementara waktu, tugas dan tanggung jawab dari ketiga posisi tersebut akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
OJK menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga kepercayaan publik dan industri melalui prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.