Korupsi di Pemda, Ada Yang Mengakali Survei Penilaian Integritas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto mengungkapkan bahwa ada pemerintah daerah yang mencoba mengakali hasil Survei Penilaian Intigritas (SPI). Menurutnya, hal ini biasanya dilakukan karena ada hal yang ditutupi.
Setyo menyampaikan informasi ini saat meluncurkan hasil SIP 2025 dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). Dia menambahkan bahwa ada pengalaman sebelumnya di beberapa kabupaten di mana hasil survei di kondisikan.
Pengondisian ini dilakukan dengan cara instruksi kepada responden untuk mengisi survei sesuai dengan arahan. Misalkan, jika seseorang menerima pesan WhatsApp dari KPK, maka mereka harus melaporkan hal tersebut dan mengisi survei berdasarkan instruksi.
Namun, Setyo menambahkan bahwa KPK memiliki alat untuk mendeteksi kecurangan dalam pengisian survei. Alat ini dapat mengukur keaslian jawaban responden dan bandingkan dengan dokumen penyertanya. Hasilnya, ada cipta kondisi yang membuat skor di satu wilayah menjadi baik.
Setyo tidak menyebutkan nama daerah yang dilakukannya pengondisian ini, namun dia berharap agar informasi ini dapat bermanfaat dan tidak dipercaya oleh orang lain. Skor nasional SPI 2025 yaitu 72,32, yang merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi.
Dia mengajak seluruh instansi yang terlibat dalam survei ini untuk melakukan perbaikan dan mengurangi praktik suap dan gratifikasi yang kerap terjadi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto mengungkapkan bahwa ada pemerintah daerah yang mencoba mengakali hasil Survei Penilaian Intigritas (SPI). Menurutnya, hal ini biasanya dilakukan karena ada hal yang ditutupi.
Setyo menyampaikan informasi ini saat meluncurkan hasil SIP 2025 dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). Dia menambahkan bahwa ada pengalaman sebelumnya di beberapa kabupaten di mana hasil survei di kondisikan.
Pengondisian ini dilakukan dengan cara instruksi kepada responden untuk mengisi survei sesuai dengan arahan. Misalkan, jika seseorang menerima pesan WhatsApp dari KPK, maka mereka harus melaporkan hal tersebut dan mengisi survei berdasarkan instruksi.
Namun, Setyo menambahkan bahwa KPK memiliki alat untuk mendeteksi kecurangan dalam pengisian survei. Alat ini dapat mengukur keaslian jawaban responden dan bandingkan dengan dokumen penyertanya. Hasilnya, ada cipta kondisi yang membuat skor di satu wilayah menjadi baik.
Setyo tidak menyebutkan nama daerah yang dilakukannya pengondisian ini, namun dia berharap agar informasi ini dapat bermanfaat dan tidak dipercaya oleh orang lain. Skor nasional SPI 2025 yaitu 72,32, yang merupakan pelengkap dari indeks persepsi korupsi.
Dia mengajak seluruh instansi yang terlibat dalam survei ini untuk melakukan perbaikan dan mengurangi praktik suap dan gratifikasi yang kerap terjadi.