Dalam perjalanan ibadah haji 2026, biaya penyelenggaraan yang harus dibayarkan oleh jemaat turun sebesar Rp2,8 juta. Perubahan ini terjadi karena efisiensi dari berbagai komponen biaya, seperti negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi dan optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut data yang diterima CNN Indonesia, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah reguler turun menjadi Rp54.193.807 juta. Sementara itu, subsidi yang diambil dari nilai manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.
Komposisi pembiayaan BPIH untuk tahun 2026 adalah sebagai berikut: Rp54.193.807 juta untuk Bipih, sedangkan subsidi yang diambil dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH.
Dengan perubahan ini, jemaah dapat menikmati perjalanan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, sementara pemerintah dan DPR melalui Panitia Kerja Haji (Panja) dapat menjaga keberlanjutan dana haji.
Menurut data yang diterima CNN Indonesia, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah reguler turun menjadi Rp54.193.807 juta. Sementara itu, subsidi yang diambil dari nilai manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.
Komposisi pembiayaan BPIH untuk tahun 2026 adalah sebagai berikut: Rp54.193.807 juta untuk Bipih, sedangkan subsidi yang diambil dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH.
Dengan perubahan ini, jemaah dapat menikmati perjalanan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, sementara pemerintah dan DPR melalui Panitia Kerja Haji (Panja) dapat menjaga keberlanjutan dana haji.