Kasus penyiksaan modus COD (Copycat) yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan dan Sulawesi, telah menimbulkan perdebatan tentang keberadaan pelaku lain yang mungkin terkait dengan kasus tersebut. Menurut sumber-sumber pihak berwenang, kasus-kasus ini tampaknya terinspirasi oleh modus penyiksaan yang sama, tetapi ada beberapa tanda-tanda bahwa mungkin ada perbedaan dalam cara-cara pelaku melakukan kejahatan.
"Kita tidak menemukan bukti yang kuat tentang keberadaan satu-satunya pelaku, dan ini membuat kita ragu-ragu", kata seorang karyawan polisi di Kalimantan yang berharap untuk tetap tidak teridentifikasi. "Tapi kita juga tidak bisa mengatakan bahwa ada beberapa pelaku lain yang bekerja sama untuk melakukan kejahatan tersebut."
Pihak berwenang telah melakukan beberapa pengecekan dan analisis untuk mencari tanda-tanda tentang keberadaan pelaku lain, tetapi belum menemukan bukti yang cukup. "Kita masih dalam proses penyelidikan dan belum memiliki informasi yang jelas tentang keberadaan pelaku lain", kata seorang perwakilan pihak berwenang.
Sementara itu, beberapa ahli kepolisian mengemukakan teori bahwa mungkin ada perbedaan dalam cara-cara pelaku melakukan kejahatan, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa ada satu-satunya pelaku. "Mungkin ada beberapa individu yang memiliki ide sama tentang modus penyiksaan, tetapi tidak semua dari mereka bekerja sama", kata seorang ahli kepolisian.
Namun, pihak berwenang masih menekankan bahwa kasus-kasus ini adalah kesamaan dalam modus penyiksaan, dan belum ada bukti yang kuat tentang keberadaan pelaku lain. "Kita akan terus melakukan penelitian dan analisis untuk mencari tahu lebih lanjut tentang kasus ini", kata perwakilan pihak berwenang.
"Kita tidak menemukan bukti yang kuat tentang keberadaan satu-satunya pelaku, dan ini membuat kita ragu-ragu", kata seorang karyawan polisi di Kalimantan yang berharap untuk tetap tidak teridentifikasi. "Tapi kita juga tidak bisa mengatakan bahwa ada beberapa pelaku lain yang bekerja sama untuk melakukan kejahatan tersebut."
Pihak berwenang telah melakukan beberapa pengecekan dan analisis untuk mencari tanda-tanda tentang keberadaan pelaku lain, tetapi belum menemukan bukti yang cukup. "Kita masih dalam proses penyelidikan dan belum memiliki informasi yang jelas tentang keberadaan pelaku lain", kata seorang perwakilan pihak berwenang.
Sementara itu, beberapa ahli kepolisian mengemukakan teori bahwa mungkin ada perbedaan dalam cara-cara pelaku melakukan kejahatan, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa ada satu-satunya pelaku. "Mungkin ada beberapa individu yang memiliki ide sama tentang modus penyiksaan, tetapi tidak semua dari mereka bekerja sama", kata seorang ahli kepolisian.
Namun, pihak berwenang masih menekankan bahwa kasus-kasus ini adalah kesamaan dalam modus penyiksaan, dan belum ada bukti yang kuat tentang keberadaan pelaku lain. "Kita akan terus melakukan penelitian dan analisis untuk mencari tahu lebih lanjut tentang kasus ini", kata perwakilan pihak berwenang.