Wisnu Kurniawan, mantan Asisten Perencanaan Kodam IV/Diponegoro, menjadi saksi sidang perkara korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap yang merugikan negara Rp237 miliar. Ia dihadirkan ke Pengadilan Tipikor Semarang untuk menjawab pertanyaanJaksa mengenai keterlibatan pejabat Kodam dalam penjualan lahan seluas 716 hektare milik PT Rumpun Sari Antan kepada BUMD PT Cilacap Segara Artha.