Kerry Riza Bantah Tuduhan Jaksa Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun: Tidak Ada Pekerjaan Fiktif

Kerry Riza Bantah Tuduhan Jaksa: 2,9 Triliun Tidak Merugikan Negara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengatakan bahwa PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza merugikan keuangan negara Rp 2,9 triliun atas penyewaan terminal BBM milik Orbit Terminal Merak (OTM) kepada Pertamina. Namun, sekarang bocor kabar dari sumber dekat dengan pihaknya, bahwa tuduhan tersebut hanya adalah penipuan.

Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM. Menurutnya, tidak ada pekerjaan fiktif dalam proses penyewaan terminal BBM milik PT OTM.

"Jadi yang angka 2,9 triliun itu secara nyata dibuktikan di persidangan bahwa itu adalah pembayaran atas tagihan saya," kata Kerry.

Kerry juga menegaskan, tidak ada kerugian negara dalam penyewaan terminal BBM PT OTM oleh Pertamina. "Jadi, tolong diperhatikan ya, tidak ada kerugian negaranya di sini. Itu saja yang mau saya sampaikan," tegasnya.

Sementara itu, Patra M Zen, kuasa hukum Kerry, mengatakan bahwa persidangan kali ini kembali menepis dakwaan jaksa mengenai adanya kerugian keuangan negara Rp 2,9 triliun. "Masa uang yang diterima lalu operasional dihitung sebagai kerugian negara? Dan tadi kita sudah tanyakan, ternyata tangki ini beroperasi 24 jam. Enggak boleh ada libur. Natalan tetap operasional, apalagi lebaran, operasional," katanya.

Dengan demikian, PT OTM melakukan pelayanan kepada Pertamina dengan menyiapkan terminal BBM. Dengan demikian, PT OTM juga berkontribusi terhadap ketersediaan BBM nasional.
 
kira-kira gini aja... siapa yang tahu apa benar apa salah. kayaknya ada kesalahpahaman tentang nilai yang dibayarkan oleh pertamina. tapi nggak bisa dipungut uang dari negara aja, kalau itu masuk ke dalam pph 21. jadi pasti ada kerugian yang harus dihitung. tapi apa benar ada pekerjaan fiktif? siapa tahu, tapi kalau ada, itu ganti rugi dari pertamina kan.
 
Gak tau apa yang jadinya sih, tapi kayaknya itu bukti nyata bahwa kerugian negara hanya itu ya, pembayaran untuk tangki BBM. Saya pikir itu cukup baik deh sih, karena Pertamina bisa mendapatkan akses ke terminal BBM dan terus terjangkau oleh masyarakat. Tapi, gak tahu apakah jaksa akan tetap mengklaim bahwa ada kerugian negara atau tidak 🤑
 
Aku pikir jaksa siapa nih yang nggak pernah ngeluhin dengan perusahaan-perusahaan ini? Semua orang tahu bahwa 2,9 triliun itu bayar atas tagihan Pertamina buat BBM aja, jadi tolong jangan salah sapaan dulu. Aku ingat saat-saat itu, aku bisa memesan bensin dengan harga Rp 15 ribu per liter aja, sekarang sudah Rp 20 ribu? Kamu udah bayar triliun buat BBM aja dan masih ada yang nggak percaya?
 
gak percaya ya... tuduhan jaksa tentang kerugian keuangan negara itu jelas penipuan. tapi yang penting adalah ada konflik minyak dan kita harus waspada banget soal ini. salah satu sumber kami juga bilang, ada beberapa kelompok swasta yang ingin mengambil alih industri BBM nasional. kayaknya perlu diawasi oleh pemerintah. tapi gak bisa dikerjakan sendirian, harus ada kerjasama antara pemerintah dan swasta untuk memastikan kestabilan infrastruktur penting seperti ini
 
Pernah bayangin siapa yang mengelabui jaksa deh? Kerry Riza itu kayaknya nggak salah nih, dia baru berkeberatan atas tuduhan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) ya! 2,9 triliun itu biaya normal untuk penyewaan tangki BBM milik PT OTM. Kenapa JPU mau bilang seperti itu? Semoga jadi contoh bagi mereka nggak salah lagi di masa depan 😒
 
🤔 Gak bisa dipungkahi sih, tuduhan 2,9 triliun itu kayaknya hanya penipuan. Saya rasa di persidangan itu sudah banyak bukti yang dibuktikan bahwa itu hanya pembayaran atas tagihan. Jadi, gak ada kerugian negara ya, itu saja yang mau disampaikan Kerry.

Saya pikir jaksa juga harus lebih teliti dalam mempersidangkan kasus ini. Masa uang yang diterima dari Pertamina itu bukanlah kerugian, tapi lagi-lagi pembayaran atas tagihan. Dan operasional dihitung sebagai keuntungan ya, bukan kerugian.

Saya rasa yang penting disini adalah PT OTM berkontribusi terhadap ketersediaan BBM nasional. Jadi, tidak perlu khawatir tentang 2,9 triliun itu, tapi lebih fokus pada bagaimana PT OTM bisa terus memberikan layanan yang baik kepada Pertamina. 🤝
 
Gue pikir jaksa itu sendiri yang jadi korban kecurangan dengerin siapa aja, ternyata ada bocor kabar yang menyebutkan tuduhan itu hanya penipuan... tapi gue masih ragu, masih terkepanjungan banget. Tapi, kalau benar-benar tidak ada kerugian negara dari penyewaan terminal BBM itu? Gue pikir itu sudah cukup baik. Sebab, Pertamina bisa mendapatkan akses ke terminal tersebut dan memastikan ketersediaan BBM nasional. Kalau PT OTM yang berkontribusi terhadap itu, gue setuju juga. Tapi, ada satu hal yang masih membuat gue curiga, yaitu apakah ada lagi kecurangan dalam proses ini? 🤔
 
Aku pikir kayaknya, tulisan jaksa itu jadi bukti bagaimana negara kita bisa terjebak dalam kerugian sendiri. 2,9 triliun itu bukanlah kerugian, tapi biaya yang harus dibayar untuk pelayanan yang benar-benar ada. Aku rasa kita harus fokus pada apa yang sebenarnya penting, bukan hanya tentang angka dan pembayaran.

Dan aku juga pikir kayaknya, PT OTM itu jadi contoh bagaimana kerja keras dan konsep bisnis yang baik bisa membawa manfaat bagi negara. Mereka tidak menyerah pada jaksa, tapi mereka berjala di depan untuk memperjuangkan hak mereka.

Aku rasa ini adalah pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan terlalu serius dengan hal-hal kecil, dan jangan lupa bahwa ada yang jadi sumber keuntungan bukan hanya kehilangan. Kita harus lebih bijak dalam menilai situasi seperti ini, dan tidak terburu-buru untuk menentukan siapa yang benar atau salah. 🤔
 
heya guys, aku pikir jaksa penuntut umum kayak gak sabar aja buat menuduh PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza nggak merugikan negara. tapi ternyata kabar-kabar itu hanya sengaja kalau aku lihat persidangan kayaknya nilai 2,9 triliun itu sih pembayaran Pertamina atas tagihan untuk tangki BBM milik PT OTM. kayaknya tidak ada kerugian negara di situ, tapi aku rasa jaksa harus lebih teliti dulu. dan yang penting adalah PT OTM bisa berkontribusi terhadap ketersediaan BBM nasional ya! 🤔📈
 
Aku pikir jaksa udah lupa deh... 2,9 triliun itu bayang bayang aja. Aku tahu Pertamina bayar dulu karena membutuhkan BBM untuk nanti dijual ke pasar. Jadi, kalau mau disamakan dengan kerugian negara, jelas ada yang salah penilaiannya. Ada yang bayar, ada yang terima uang... itu bukan cara kerja bisnis, sih. Aku rasa jaksa dan timnya harus lebih teliti lagi dulu sebelum memaksa orang sini untuk membayar ganti rugi.
 
Kasus ini benar-benar membuat aku bingung banget! Aku pikir itu hanya penipuan, tapi ternyata ada bukti yang kuat di persidangan... Makanya, aku berpikir tidak bisa dipungut ganti rugi. Jadi, kenapa jaksa selalu bilang negara kehilangan uang? Itu penipuan! 🤔
 
Aku pikir kayak gak bisa percaya apa yang terjadi di sini 🤯. Tuduhan jaksa selalu membuat kerugian negara, tapi sekarang ternyata itu hanya penipuan 😂. Aku rasa jadi lebih galat lagi kalau ada orang yang mau percaya semua tuduhan jaksa tanpa harus melihat bukti-bukti apa aja 🤔.

Aku ingat kapan PT OTM berkontribusi terhadap ketersediaan BBM nasional? Siapa tahu mungkin sejak awal kunci dari PT OTM untuk bisa memenuhi permintaan BBM nasional 🤑. Aku pikir itu yang perlu dibicarakan, bukan hanya soal kerugian negara aja 🤷‍♂️.

Dan aku rasa aku juga penasaran siapa itu patra m zen yang selalu memperkaya diri dia? 🤑. Apa hubungannya dengan PT OTM dan pertamina? Kita harus tahu lebih banyak tentang kasus ini ya! 💡
 
Kalau kayaknya jaksa gak bisa nggak salah nih... Mereka bilang Rp 2,9 triliun itu kerugian negara, tapi ternyata itu ada bukti di persidangan. Artinya, itu pembayaran yang jelas, tidak ada pekerjaan fiktif atau apa-apa. Jadi, tolong diperhatikan, jaksa nggak bisa terus-terusan bilang hal-hal yang salah tanpa adanya bukti. Bisa jadi, mereka hanya ingin mengalahkan PT OTM, tapi tidak ada alasan yang tepat. Saya rasa harus ada penjelasan yang lebih jujur dari jaksa, apa tidak? 🤔
 
aku pikir jaksa jujur tidak benar, tapi siapa tahu ada sumber yang lain ya 😅. tapi aku pikir ada satu hal yang penting, jika tulang punggung PT OTM itu aman dan Pertamina bisa mendapatkan BBM sesuai kebutuhan, itu sudah menjadi kekuatan bagi negara, tapi mungkin kita perlu memperhatikan bagaimana PT OTM bisa beroperasi dengan baik 🤔.
 
aku kira kalau ada yang bilang biaya 2,9 triliun itu banyak banget, tapi ternyata itu hanya uang yang di bayar Pertamina buat pemanasan tanpa ada kerugian. ini penting kan? kami harus lebih teliti dalam memahami laporan keuangan yang terjadi di negara kita.
 
🤔 aku pikir ini kayak gitu, jadi jaksa mau bilang bahwa PT OTM merugikan negara Rp 2,9 triliun kayak apa? tapi ternyata kalau di persidangan, itu bukan kerugian negara, tapi Pertamina yang bayar untuk menggunakan terminal BBM. aku pikir ini kayak salah paham, atau ada yang nge-press terlalu keras. 🙄
 
2,9 triliun itu sebenarnya tidak masalah, apa yang ada masalahnya adalah cara jaksa menebak nilai itu, gak bisa dituduhin kerugian negara dari sesuatu yang jelas dibuktikan di persidangan. Mungkin ada kalanya kita harus berpikir lebih objektif tentang hal ini, nih...
 
2,9 triliun itu apa sih? Sepertinya jaksa yang salah sasaran, kayaknya. Tuduhan mereka tentang kerugian negara ini tidak ada dasar. Jika bukannya pertamina yang membeli terminal BBM dari OTM dengan harga 2,9 triliun, tapi otomasi itu dibayar oleh perusahaan sama seperti apa? Ada lagi, kalau itu ada pekerjaan fiktif dalam proses penyewaan terminal BBM milik PT OTM. Tapi sekarang bocor kabar dari sumber dekat dengan Kerry ini, bahwa tuduhan tersebut hanya adalah penipuan. Maksudnya, jaksa yang salah sasaran. Maka itu, pertamina tidak merugikan negara, tapi siapa yang benar? 🤔
 
ini gak masuk akal banget! siapa yang pikir 2,9 triliun itu kerugian negara? itu jelas pembayaran dari pertamina atas tangki bbm milik pt otm. kayaknya jaksa penuntut umum lagi kepingin ngelot seseorang aja tanpa bukti apa-apa
 
kembali
Top