Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau dan harga jual eceran pada tahun 2026 dianggap sebagai kebijakan fiskal yang tepat. Kebijakan ini akan membantu industri hasil tembakau (IHT) pulih, menjaga daya beli masyarakat, serta mempersempit peluang peredaran rokok ilegal.
Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), keputusan tersebut adalah respon pemerintah yang tepat dalam menghadapi fenomena industri tembakau. Kenaikan tarif cukai yang berlebihan tidak selalu berdampak positif terhadap penerimaan negara.
"Ada titik maksimum di mana tarif cukai itu sudah memang tidak bisa dinaikkan lagi atau tidak memberikan dampak atau korelasi positif dengan penerimaan secara keseluruhan," ungkap Ahmad Heri Firdaus. Ia menekankan bahwa moratorium atau penundaan kenaikan cukai selama tiga tahun ke depan dapat menjadi strategi penting untuk menciptakan kepastian usaha bagi pelaku industri.
Potensi moratorium sebagai langkah efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal yang menjadi tantangan fiskal. Rokok ilegal ada karena permintaannya ada, dan jika orang mencari rokok legal, maka harganya harus sesuai dengan kemampuan daya beli mereka.
"Rokok ilegal itu ada karena permintaannya ada. Jika orang mencari rokok legal, maka harganya harus sesuai dengan kemampuan daya beli mereka," ujar Ahmad Heri Firdaus.
Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), keputusan tersebut adalah respon pemerintah yang tepat dalam menghadapi fenomena industri tembakau. Kenaikan tarif cukai yang berlebihan tidak selalu berdampak positif terhadap penerimaan negara.
"Ada titik maksimum di mana tarif cukai itu sudah memang tidak bisa dinaikkan lagi atau tidak memberikan dampak atau korelasi positif dengan penerimaan secara keseluruhan," ungkap Ahmad Heri Firdaus. Ia menekankan bahwa moratorium atau penundaan kenaikan cukai selama tiga tahun ke depan dapat menjadi strategi penting untuk menciptakan kepastian usaha bagi pelaku industri.
Potensi moratorium sebagai langkah efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal yang menjadi tantangan fiskal. Rokok ilegal ada karena permintaannya ada, dan jika orang mencari rokok legal, maka harganya harus sesuai dengan kemampuan daya beli mereka.
"Rokok ilegal itu ada karena permintaannya ada. Jika orang mencari rokok legal, maka harganya harus sesuai dengan kemampuan daya beli mereka," ujar Ahmad Heri Firdaus.