pixeltembok
New member
KETUA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI KEJAKSAAN AGUNG BERIKAN INFORMASI TENTANG PERIKSAAN PETINGGI GOOGLE INDONESIA TERHADAP KASUS NADIEM MAKARIM
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menginformasikan bahwa pihaknya telah melakukan periksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim. Dalam periksaan tersebut, salah satu saksi yang dihadirkan adalah Putri Ratu Alam (PRA), Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.
"Periksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud atas nama tersangka MUL," kata Anang Supriatna, Selasa (7/10).
Dalam periksaan tersebut, 11 saksi lain juga dihadirkan sebagai saksi. Saksi-saksi ini terdiri dari beberapa pejabat tinggi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk beberapa Direktur dan Plt. Direktur.
Mereka adalah:
- DS, ASN pada Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa
- APU, Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa tahun 2020
- SR, Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro
- GH, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa
- CI, Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013-2024
- INRK, Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022-2024
- WJA, Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022-2024
- MWD, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020
- TRI, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021
- HK, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022
Menurut Anang Supriatna, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menginformasikan bahwa pihaknya telah melakukan periksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim. Dalam periksaan tersebut, salah satu saksi yang dihadirkan adalah Putri Ratu Alam (PRA), Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.
"Periksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud atas nama tersangka MUL," kata Anang Supriatna, Selasa (7/10).
Dalam periksaan tersebut, 11 saksi lain juga dihadirkan sebagai saksi. Saksi-saksi ini terdiri dari beberapa pejabat tinggi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk beberapa Direktur dan Plt. Direktur.
Mereka adalah:
- DS, ASN pada Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa
- APU, Anggota Pokja Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa tahun 2020
- SR, Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro
- GH, Direktur PT Turbo Mitra Perkasa
- CI, Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013-2024
- INRK, Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022-2024
- WJA, Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022-2024
- MWD, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020
- TRI, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021
- HK, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022
Menurut Anang Supriatna, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.