Para kepala sekolah di Jakarta Barat diminta untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) "Gerakan Membangun Budaya Berintegritas dan Antikorupsi bagi Kepala Sekolah" yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imbuan ini disampaikan dalam upaya mencegah praktik korupsi sejak dini dan mengubah 'mindset' para kepala sekolah untuk lebih berintegritas.
Diding, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, menekankan pentingnya memulai praktik baik dari diri sendiri. "Praktik baik dimulai dari kita sendiri," ujarnya. Diding juga mengharapkan para kepala sekolah dapat mengubah 'mindset' dan menanamkan nilai integritas kepada anak didik agar tidak mudah tergoda untuk berbuat curang.
Fries Mount Wongso, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, juga mendukung pernyataan tersebut. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah fondasi utama untuk mencegah praktik korupsi sejak dini. "Kita berharap melalui pendidikan, kita dapat mengubah 'mindset' dan menanamkan nilai integritas kepada anak didik," katanya.
Wongso juga menekankan agar kepala sekolah memahami potensi celah korupsi dalam pelaksanaan tugas, terutama terkait kewenangan dan pengelolaan keuangan sekolah. "Kepala sekolah harus mampu memastikan seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," tambahnya.
Dzikran Kurniawan, Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Barat, menambahkan bahwa integritas dimulai dari rumah. Ia menyoroti pentingnya keharmonisan dan tanggung jawab antara suami dan istri sebagai dasar terbentuknya perilaku jujur dan amanah di lingkungan kerja. "Segala sesuatu dimulai dari keluarga," jelasnya.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat bersama KPK dan diikuti oleh 50 kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Jakarta Barat beserta pasangan suami/istri.
Diding, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, menekankan pentingnya memulai praktik baik dari diri sendiri. "Praktik baik dimulai dari kita sendiri," ujarnya. Diding juga mengharapkan para kepala sekolah dapat mengubah 'mindset' dan menanamkan nilai integritas kepada anak didik agar tidak mudah tergoda untuk berbuat curang.
Fries Mount Wongso, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, juga mendukung pernyataan tersebut. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah fondasi utama untuk mencegah praktik korupsi sejak dini. "Kita berharap melalui pendidikan, kita dapat mengubah 'mindset' dan menanamkan nilai integritas kepada anak didik," katanya.
Wongso juga menekankan agar kepala sekolah memahami potensi celah korupsi dalam pelaksanaan tugas, terutama terkait kewenangan dan pengelolaan keuangan sekolah. "Kepala sekolah harus mampu memastikan seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," tambahnya.
Dzikran Kurniawan, Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Barat, menambahkan bahwa integritas dimulai dari rumah. Ia menyoroti pentingnya keharmonisan dan tanggung jawab antara suami dan istri sebagai dasar terbentuknya perilaku jujur dan amanah di lingkungan kerja. "Segala sesuatu dimulai dari keluarga," jelasnya.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat bersama KPK dan diikuti oleh 50 kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Jakarta Barat beserta pasangan suami/istri.