Tahun 2025, Indonesia berhasil menekan transaksi judi online secara signifikan. Sejarah baru ini dicatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, penurunan ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan untuk mencegah aktivitas judi online.
Meski demikian, PPATK tetap melakukan pengawasan ketat. Jumlah laporan yang masuk masih terbilang tinggi, yaitu sekitar 43,7 juta laporan sepanjang tahun lalu. Ivan menuturkan bahwa ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Tahun 2025 dianggap sebagai sejarah baru bagi Indonesia dalam menghadapi transaksi judi online. PPATK berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas judi online. Kepala PPATK juga menyatakan bahwa rencana kerja 2026 akan difokuskan pada beberapa aspek, seperti penguatan implementasi strategi nasional TPPU, optimalisasi produk intelijen keuangan untuk mendukung Asta Cita, peningkatan kualitas pelaporan, dan modernisasi teknologi informasi.
Selain itu, PPATK juga menerima 43.723.386 laporan sepanjang 2025, meningkat 25,5 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah laporan ini merupakan bukti bahwa masih banyak aktivitas judi online yang harus diawasi dan dipencegah.
Meski demikian, PPATK tetap melakukan pengawasan ketat. Jumlah laporan yang masuk masih terbilang tinggi, yaitu sekitar 43,7 juta laporan sepanjang tahun lalu. Ivan menuturkan bahwa ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Tahun 2025 dianggap sebagai sejarah baru bagi Indonesia dalam menghadapi transaksi judi online. PPATK berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas judi online. Kepala PPATK juga menyatakan bahwa rencana kerja 2026 akan difokuskan pada beberapa aspek, seperti penguatan implementasi strategi nasional TPPU, optimalisasi produk intelijen keuangan untuk mendukung Asta Cita, peningkatan kualitas pelaporan, dan modernisasi teknologi informasi.
Selain itu, PPATK juga menerima 43.723.386 laporan sepanjang 2025, meningkat 25,5 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah laporan ini merupakan bukti bahwa masih banyak aktivitas judi online yang harus diawasi dan dipencegah.