Ibu Ani, Kepala Cabang Dealership Terbesar di Surabaya, Ditangkap Polisi
Sebuah operasi yang dilakukan oleh satuan khusus Kejaksaan Agama Republik Indonesia (Kajari) di Surabaya, Jawa Timur, akhirnya menangkap ibu Ani, kepala cabang dealership terbesar di Surabaya. Ibu Ani dituduh memiliki utang pinjaman yang tak terpenuhi sejak tahun 2015.
Menurut sumber dekat dengan kepolisian, total utang pinjaman yang diperoleh oleh ibu Ani mencapai Rp 15 miliar. Namun, ia tidak pernah membayar utang tersebut kepada para pemberi pinjaman.
Selain itu, polisi juga menemukan bukti bahwa ibu Ani telah melakukan eksploitasi terhadap konsumen. Ia diulas bahwa ia seringkali mengalokasikan uang penjualan motor untuk keperluan pribadi, sehingga konsumen yang membeli motor tidak pernah mendapatkan uangnya.
Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, apakah ibu Ani hanya seorang pelaku bisnis yang kalah dalam persaingan ataukah ia merupakan pelaku penipuan yang berkeliling di lingkungan pedagang kaki lima?
Sebuah operasi yang dilakukan oleh satuan khusus Kejaksaan Agama Republik Indonesia (Kajari) di Surabaya, Jawa Timur, akhirnya menangkap ibu Ani, kepala cabang dealership terbesar di Surabaya. Ibu Ani dituduh memiliki utang pinjaman yang tak terpenuhi sejak tahun 2015.
Menurut sumber dekat dengan kepolisian, total utang pinjaman yang diperoleh oleh ibu Ani mencapai Rp 15 miliar. Namun, ia tidak pernah membayar utang tersebut kepada para pemberi pinjaman.
Selain itu, polisi juga menemukan bukti bahwa ibu Ani telah melakukan eksploitasi terhadap konsumen. Ia diulas bahwa ia seringkali mengalokasikan uang penjualan motor untuk keperluan pribadi, sehingga konsumen yang membeli motor tidak pernah mendapatkan uangnya.
Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, apakah ibu Ani hanya seorang pelaku bisnis yang kalah dalam persaingan ataukah ia merupakan pelaku penipuan yang berkeliling di lingkungan pedagang kaki lima?