Kejaksaan RI Lakukan Inspeksi Mendadak Aset Mewah yang Berada di Bawah Pengelolaan BPA
Inspeksi mendadak dilakukan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi, terhadap aset-aset bernilai ekonomis tinggi yang berada di bawah pengelolaan BPA pada Selasa, 6 Januari 2026. Inspeksi ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi fisik aset-aset tersebut tetap prima dan menghindari penurunan nilai aset.
Inspeksi dilakukan terhadap dua lokasi penyimpanan aset, yaitu Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat & Tangerang. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut dapat digunakan untuk menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang optimal.
Pada inspeksi, Dr. Kuntadi meninjau langsung kondisi fisik aset-aset yang berada di bawah pengelolaan BPA. Ia memeriksa 5 unit kendaraan benda sitaan supermewah yang memerlukan penanganan khusus, termasuk Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes Benz SLS AMG, Rolls Royce, dan Porsche Cayman.
Selain itu, Dr. Kuntadi juga meninjau koleksi motor mewah yang dikelola di Rupbasan ini, termasuk Harley Davidson, Triumph, Vespa Limited Edition, serta sejumlah sepeda premium bermerek Brompton, S-Works, dan Pinarello.
Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh aset fisik telah sesuai dengan data inventaris BPA. Dr. Kuntadi instruksikan kepada jajarannya untuk segera merealisasikan kegiatan pemeliharaan rutin, khususnya bagi unit supercar yang rentan mengalami penurunan fungsi mesin jika tidak dirawat.
Inspeksi ini dianggap sebagai langkah percepatan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian (appraisal) terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Tujuannya adalah untuk optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.
Inspeksi mendadak dilakukan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Kuntadi, terhadap aset-aset bernilai ekonomis tinggi yang berada di bawah pengelolaan BPA pada Selasa, 6 Januari 2026. Inspeksi ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi fisik aset-aset tersebut tetap prima dan menghindari penurunan nilai aset.
Inspeksi dilakukan terhadap dua lokasi penyimpanan aset, yaitu Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat & Tangerang. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut dapat digunakan untuk menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang optimal.
Pada inspeksi, Dr. Kuntadi meninjau langsung kondisi fisik aset-aset yang berada di bawah pengelolaan BPA. Ia memeriksa 5 unit kendaraan benda sitaan supermewah yang memerlukan penanganan khusus, termasuk Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes Benz SLS AMG, Rolls Royce, dan Porsche Cayman.
Selain itu, Dr. Kuntadi juga meninjau koleksi motor mewah yang dikelola di Rupbasan ini, termasuk Harley Davidson, Triumph, Vespa Limited Edition, serta sejumlah sepeda premium bermerek Brompton, S-Works, dan Pinarello.
Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh aset fisik telah sesuai dengan data inventaris BPA. Dr. Kuntadi instruksikan kepada jajarannya untuk segera merealisasikan kegiatan pemeliharaan rutin, khususnya bagi unit supercar yang rentan mengalami penurunan fungsi mesin jika tidak dirawat.
Inspeksi ini dianggap sebagai langkah percepatan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian (appraisal) terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Tujuannya adalah untuk optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.