Pertempuran tak terduga melawan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintahan presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Geologi Nasional (BGN), Dr. Ir. Dedi Mulyadi, S.E., M.M., saat ini menanggapi kekhawatiran masyarakat dan parlemen terkait Perpres Tata Kelola Mahakamat Bangunan Geologi (MBG) yang masih belum dijalankan.
Menurut Dr. Dedi, peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam bentuk Perpres tersebut sudah ditempatkan di meja mensesneg. Namun, terdapat beberapa aspek yang masih perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Dr. Dedi mengakui bahwa BGN telah melakukan upaya untuk melaksanakan Perpres tersebut, tetapi masih ada beberapa hal yang harus diatasi sebelum progresnya dapat dipastikan. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam mencegah kecelakaan dan kerusakan pada infrastruktur geologi.
Kemudian, Dr. Dedi juga meminta umum untuk tetap sabar dan menghormati proses pelaksanaan Perpres Tata Kelola MBG yang masih dalam tahap implementasi. Ia berharap dapat menerima informasi yang akurat dan terperinci tentang perkembangan progres peraturan tersebut di masa depan.
Menurut Dr. Dedi, peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam bentuk Perpres tersebut sudah ditempatkan di meja mensesneg. Namun, terdapat beberapa aspek yang masih perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Dr. Dedi mengakui bahwa BGN telah melakukan upaya untuk melaksanakan Perpres tersebut, tetapi masih ada beberapa hal yang harus diatasi sebelum progresnya dapat dipastikan. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam mencegah kecelakaan dan kerusakan pada infrastruktur geologi.
Kemudian, Dr. Dedi juga meminta umum untuk tetap sabar dan menghormati proses pelaksanaan Perpres Tata Kelola MBG yang masih dalam tahap implementasi. Ia berharap dapat menerima informasi yang akurat dan terperinci tentang perkembangan progres peraturan tersebut di masa depan.