Penggunaan Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 tidak akan ada lagi. Sejak saat ini, SNBT hanya menggunakan hasil UTBK secara murni untuk mengukur kemampuan skolastik dan literasi siswa yang ingin berlomba melalui jalur seleksi nasional.
Pengumuman ini diluncurkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada tanggal 16 September 2025. Selain itu, TKA tetap digunakan dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk menentukan status eligible dan validator.
Dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026, materi tes terdiri dari dua komponen yaitu Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi. Subtes dari Tes Potensi Skolastik seperti Penalaran Umum, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Pemahaman Bacaan dan Menulis, dan Pengetahuan Kuantitatif. Sementara itu subtes dari Tes Literasi adalah Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, Penalaran Matematika.
Selain itu, TKA tetap berperan penting dalam menjelaskan capaian akademik siswa dari jalur pendidikan nonformal dan informal. Siswa memperoleh sertifikat resmi hasil TKA yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seleksi, seperti masuk ke universitas dengan jalur Mandiri.
Pengumuman ini diluncurkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada tanggal 16 September 2025. Selain itu, TKA tetap digunakan dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk menentukan status eligible dan validator.
Dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026, materi tes terdiri dari dua komponen yaitu Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi. Subtes dari Tes Potensi Skolastik seperti Penalaran Umum, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Pemahaman Bacaan dan Menulis, dan Pengetahuan Kuantitatif. Sementara itu subtes dari Tes Literasi adalah Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, Penalaran Matematika.
Selain itu, TKA tetap berperan penting dalam menjelaskan capaian akademik siswa dari jalur pendidikan nonformal dan informal. Siswa memperoleh sertifikat resmi hasil TKA yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seleksi, seperti masuk ke universitas dengan jalur Mandiri.