Pernyataan yang membuat Presiden Kolombia Gustavo Petro "diincar" Donald Trump ternyata bukan hal yang aneh lagi. Mungkin hanya perlu dilihat dari sudut pandang masing-masing pihak untuk memahaminya.
Presiden Kolombia, Gustavo Petro, secara jujur mengatakan bahwa meskipun ia pernah bersumpah tidak akan mengangkat senjata lagi setelah masa lalunya sebagai pejuang kiri, ia siap melakukannya kembali demi membela negaranya jika terjadi intervensi militer AS. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kemungkinan tindakan Amerika Serikat yang serupa dengan operasi militer di Venezuela, yang oleh banyak pakar hukum internasional dinilai ilegal.
Petro menegaskan bahwa setiap intervensi kekerasan terhadap Kolombia akan memicu perlawanan, dan ia menyatakan keyakinannya pada dukungan rakyat Kolombia untuk melindungi kedaulatan negara serta legitimasi pemerintahannya. Pernyataan ini memang ditujukan kepada Donald Trump yang sering mengancam akan melakukan aksi militer terhadap Kolombia.
Dalam konteks ini, pernyataan Presiden Kolombia Gustavo Petro tidak bisa dianggap sebagai kejutan lagi bagi penggemar masyarakat internasional. Jika Amerika Serikat mempertimbangkan untuk melakukan intervensi militer, maka ada baiknya mereka juga menyadari bahwa hal tersebut akan menimbulkan perlawanan dari penduduk Kolombia.
Tapi, mungkin yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah Kolombia menanggapi aksi Donald Trump ini. Kementerian Luar Negeri Kolombia sudah menyatakan bahwa pernyataan tersebut adalah campur tangan yang tidak sah dalam urusan internal negara, yang bertentangan dengan norma-norma hukum internasional.
Dalam situasi seperti ini, Presiden Kolombia Gustavo Petro harus bersikap cerdas dan hati-hati. Ia harus mempertimbangkan bagaimana aksi Amerika Serikat akan mempengaruhi keamanan dan stabilitas negara Kolombia.
Presiden Kolombia, Gustavo Petro, secara jujur mengatakan bahwa meskipun ia pernah bersumpah tidak akan mengangkat senjata lagi setelah masa lalunya sebagai pejuang kiri, ia siap melakukannya kembali demi membela negaranya jika terjadi intervensi militer AS. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kemungkinan tindakan Amerika Serikat yang serupa dengan operasi militer di Venezuela, yang oleh banyak pakar hukum internasional dinilai ilegal.
Petro menegaskan bahwa setiap intervensi kekerasan terhadap Kolombia akan memicu perlawanan, dan ia menyatakan keyakinannya pada dukungan rakyat Kolombia untuk melindungi kedaulatan negara serta legitimasi pemerintahannya. Pernyataan ini memang ditujukan kepada Donald Trump yang sering mengancam akan melakukan aksi militer terhadap Kolombia.
Dalam konteks ini, pernyataan Presiden Kolombia Gustavo Petro tidak bisa dianggap sebagai kejutan lagi bagi penggemar masyarakat internasional. Jika Amerika Serikat mempertimbangkan untuk melakukan intervensi militer, maka ada baiknya mereka juga menyadari bahwa hal tersebut akan menimbulkan perlawanan dari penduduk Kolombia.
Tapi, mungkin yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah Kolombia menanggapi aksi Donald Trump ini. Kementerian Luar Negeri Kolombia sudah menyatakan bahwa pernyataan tersebut adalah campur tangan yang tidak sah dalam urusan internal negara, yang bertentangan dengan norma-norma hukum internasional.
Dalam situasi seperti ini, Presiden Kolombia Gustavo Petro harus bersikap cerdas dan hati-hati. Ia harus mempertimbangkan bagaimana aksi Amerika Serikat akan mempengaruhi keamanan dan stabilitas negara Kolombia.