Pandji Pragiwaksono, komika terkenal yang memanggung humor di berbagai acara stand up comedy, akhirnya menghadapi sanksi hukum. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, wakil organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, atas tuduhan pencemaran nama baik organisasi Islam.
Pandji Pragiwaksono dipolisikan karena di dalam acara 'Mens Rea' yang ditayangkan secara spesial di Netflix, ia mempertanyakan kemampuan ormas agama, termasuk NU dan Muhammadiyah, untuk mengelola tambang. Pernyataan itu diduga merepresentasikan bahwa kedua ormas Islam terlibat politik praktis.
Tapi siapa yang benar-benar melaporkan Pandji ke polisi? Rizki Abdul Rahman Wahid, wakil organisasi kepemudaan NU dan Muhammadiyah, mengaku sebagai pelapor. Namun, dirinya tidak menyatakan apa yang pasti benar. Sebaliknya, ia menganggap pernyataan Pandji merepresentasikan bahwa kedua ormas Islam terlibat politik praktis.
Berdasarkan pasal 300 dan pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan, pelapor menganggap pernyataan Pandji itu bersifat merendahkan, memfitnah organisasi Islam.
Pandji Pragiwaksono dipolisikan karena di dalam acara 'Mens Rea' yang ditayangkan secara spesial di Netflix, ia mempertanyakan kemampuan ormas agama, termasuk NU dan Muhammadiyah, untuk mengelola tambang. Pernyataan itu diduga merepresentasikan bahwa kedua ormas Islam terlibat politik praktis.
Tapi siapa yang benar-benar melaporkan Pandji ke polisi? Rizki Abdul Rahman Wahid, wakil organisasi kepemudaan NU dan Muhammadiyah, mengaku sebagai pelapor. Namun, dirinya tidak menyatakan apa yang pasti benar. Sebaliknya, ia menganggap pernyataan Pandji merepresentasikan bahwa kedua ormas Islam terlibat politik praktis.
Berdasarkan pasal 300 dan pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan, pelapor menganggap pernyataan Pandji itu bersifat merendahkan, memfitnah organisasi Islam.