Bencana di Sumatera Baru: Berapa Tahun Oligarki Belajar Mengelola Bumi?
Jaringan advokasi tambang Jatam membuka lapisan kaca yang tertutup di balik perusahaan-perusahaan tambang dan sawit yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui konferensi pers yang diadakan pada Januari lalu, Jatam mengungkapkan temuan-temuan yang menunjukkan adanya jaringan oligarki yang berpotensi memicu terjadinya kerusakan dan bencana.
Menurut koordinator Jatam, Melky Nahar, aktor-aktor di balik perusahaan-perusahaan tersebut memiliki hubungan yang erat dengan pemerintah. "Data ini kami tunjukkan karena terkait nantinya dengan penegakan hukum--meski kami menilai belum ada penegakan hukum yang serius dilakukan," katanya.
Jatam juga menilai bahwa terjadi tebang pilih dalam penegakan hukum terkait evaluasi bencana yang terjadi di Sumatera. Tebang pilih itu terjadi karena aktor perusahaan memiliki relasi ekonomi-politik satu sama lain. "Terutama juga dengan mereka yang duduk di tampuk kekuasaan nasional," ujar Melky.
Dalam konferensi pers, Jatam merinci konsesi tambang batu bara, tambang emas, dan perkebunan sawit yang beroperasi di Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Timur. Namun, sebagian kecil dari konsesi-konsesi tersebut hanya dibuka pada awal-awal, sehingga tidak ada bukti bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan eksploitasi secara menyeluruh.
Melky juga mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi menemui jalan buntu karena aktor ekonomi-politik besar yang berada di belakangnya. "Ini kemudian membawa kejadian bencana dibawa ke ranah teknis, bukan lagi kebijakan politik, salah satu menyalahkan hujan," katanya.
Jatam juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya berpotensi memicu terjadinya kerusakan dan bencana, tetapi juga dilindungi oleh aktor-aktor tersebut. "Kalau ingin banjir dan longsor tidak terulang, kawasan hutan, sungai, dan wilayah rawan bencana harus steril dari aktivitas ekstraktif," katanya.
Saat ini, Presiden Prabowo Subianto masih belum menertibkan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan presiden itu sendiri. "Artinya harus dimulai dari lingkaran Prabowo sendiri. Kalau tidak, akan terjadi tebang pilih dan bias kepentingan dalam penegakan hukum," katanya.
Jatam juga menemukan bahwa PT Tusam Hutani Lestari memiliki izin hutan industri yang sangat luas di Aceh. Nama Prabowo memang tidak muncul dalam akta resmi, tetapi berdasarkan dokumen sejarah, Prabowo pernah membeli perusahaan tersebut.
Selain itu, sejumlah orang dekat dan tokoh di Gerindra juga duduk di dalam perusahaan itu. Melky menyatakan bahwa jika kita petakan seluruhnya, ujung-ujungnya punya afiliasi meskipun strukturnya dikendalikan oleh orang terdekat.
Dalam siaran pers Kementerian Kehutanan, juga dinyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan 20 ribu hektare lahan konsesi PT Tusam Konsesi Hutani Lestari guna mewujudkan koridor satwa liar yang dilindungi untuk Gajah Sumatra.
Jaringan advokasi tambang Jatam membuka lapisan kaca yang tertutup di balik perusahaan-perusahaan tambang dan sawit yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui konferensi pers yang diadakan pada Januari lalu, Jatam mengungkapkan temuan-temuan yang menunjukkan adanya jaringan oligarki yang berpotensi memicu terjadinya kerusakan dan bencana.
Menurut koordinator Jatam, Melky Nahar, aktor-aktor di balik perusahaan-perusahaan tersebut memiliki hubungan yang erat dengan pemerintah. "Data ini kami tunjukkan karena terkait nantinya dengan penegakan hukum--meski kami menilai belum ada penegakan hukum yang serius dilakukan," katanya.
Jatam juga menilai bahwa terjadi tebang pilih dalam penegakan hukum terkait evaluasi bencana yang terjadi di Sumatera. Tebang pilih itu terjadi karena aktor perusahaan memiliki relasi ekonomi-politik satu sama lain. "Terutama juga dengan mereka yang duduk di tampuk kekuasaan nasional," ujar Melky.
Dalam konferensi pers, Jatam merinci konsesi tambang batu bara, tambang emas, dan perkebunan sawit yang beroperasi di Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Timur. Namun, sebagian kecil dari konsesi-konsesi tersebut hanya dibuka pada awal-awal, sehingga tidak ada bukti bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan eksploitasi secara menyeluruh.
Melky juga mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi menemui jalan buntu karena aktor ekonomi-politik besar yang berada di belakangnya. "Ini kemudian membawa kejadian bencana dibawa ke ranah teknis, bukan lagi kebijakan politik, salah satu menyalahkan hujan," katanya.
Jatam juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya berpotensi memicu terjadinya kerusakan dan bencana, tetapi juga dilindungi oleh aktor-aktor tersebut. "Kalau ingin banjir dan longsor tidak terulang, kawasan hutan, sungai, dan wilayah rawan bencana harus steril dari aktivitas ekstraktif," katanya.
Saat ini, Presiden Prabowo Subianto masih belum menertibkan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan presiden itu sendiri. "Artinya harus dimulai dari lingkaran Prabowo sendiri. Kalau tidak, akan terjadi tebang pilih dan bias kepentingan dalam penegakan hukum," katanya.
Jatam juga menemukan bahwa PT Tusam Hutani Lestari memiliki izin hutan industri yang sangat luas di Aceh. Nama Prabowo memang tidak muncul dalam akta resmi, tetapi berdasarkan dokumen sejarah, Prabowo pernah membeli perusahaan tersebut.
Selain itu, sejumlah orang dekat dan tokoh di Gerindra juga duduk di dalam perusahaan itu. Melky menyatakan bahwa jika kita petakan seluruhnya, ujung-ujungnya punya afiliasi meskipun strukturnya dikendalikan oleh orang terdekat.
Dalam siaran pers Kementerian Kehutanan, juga dinyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan 20 ribu hektare lahan konsesi PT Tusam Konsesi Hutani Lestari guna mewujudkan koridor satwa liar yang dilindungi untuk Gajah Sumatra.