Polda Metro Jaya memutuskan untuk menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan yang dijualnya. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa mereka telah menyelidiki dugaan penipuan dan pelanggaran perlindungan konsumen terhadap produk dan layanan kecantikan yang dijalankan oleh dr. Richard Lee.
Pihak kepolisian berpendapat bahwa dugaan tersebut bertahan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Penyelidikan ini dimulai dari laporan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif, di mana ia memenuhi tugasnya sebagai detektif untuk menyelidiki produk kecantikan yang beredar dalam pasar.
Penyidik menemukan bahwa ada ketidaksesuaian informasi bahan pada produk White Tomato yang diklaim mengandung tomato putih. Selain itu, mereka juga menemukan dugaan repackaging pada produk Miss V Stem Cell dari produk merek lainnya.
Pihak kepolisian berpendapat bahwa dugaan tersebut bertahan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Penyelidikan ini dimulai dari laporan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif, di mana ia memenuhi tugasnya sebagai detektif untuk menyelidiki produk kecantikan yang beredar dalam pasar.
Penyidik menemukan bahwa ada ketidaksesuaian informasi bahan pada produk White Tomato yang diklaim mengandung tomato putih. Selain itu, mereka juga menemukan dugaan repackaging pada produk Miss V Stem Cell dari produk merek lainnya.