Pernahkah Anda mendengar tentang kasus yang melibatkan aktor Adly Fairuz dan pihak penggugat Abdul Hadi? Mengenai kasus tersebut, terdapat janji Adly untuk membantu anak penggugat masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol) dengan imbalan uang Rp3,65 miliar.
Saat ini penggugat Abdul Hadi mengajukan gugatan perdata terhadap Adly Fairuz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai dugaan penipuan dan wanprestasi yang melibatkan janji Adly agar anak penggugat bisa diterima di Akpol.
Pernahkah Anda mendengar bahwa ada kesepakatan pengembalian dana di hadapan notaris antara Adly dan Abdul Hadi? Ya, terdapat kesepakatan ini yang menetapkan cicilan Rp500 juta per bulan mulai awal 2025 hingga September 2025. Namun, Adly disebut hanya membayar sebagian sehingga diduga wanprestasi.
Gugatan yang diajukan Abdul Hadi terhadap Adly Fairuz mencakup kerugian materiil dan immateriil akibat dugaan penipuan dan wanprestasi. Selain itu, penggugat juga menuntut denda Rp100 juta per hari jika Adly tidak menunjukkan itikad baik.
Somasi sebelumnya dilayangkan kepada Adly, namun tidak mendapatkan respons. Karena kesepakatan tidak dijalankan, Abdul Hadi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini penggugat Abdul Hadi mengajukan gugatan perdata terhadap Adly Fairuz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai dugaan penipuan dan wanprestasi yang melibatkan janji Adly agar anak penggugat bisa diterima di Akpol.
Pernahkah Anda mendengar bahwa ada kesepakatan pengembalian dana di hadapan notaris antara Adly dan Abdul Hadi? Ya, terdapat kesepakatan ini yang menetapkan cicilan Rp500 juta per bulan mulai awal 2025 hingga September 2025. Namun, Adly disebut hanya membayar sebagian sehingga diduga wanprestasi.
Gugatan yang diajukan Abdul Hadi terhadap Adly Fairuz mencakup kerugian materiil dan immateriil akibat dugaan penipuan dan wanprestasi. Selain itu, penggugat juga menuntut denda Rp100 juta per hari jika Adly tidak menunjukkan itikad baik.
Somasi sebelumnya dilayangkan kepada Adly, namun tidak mendapatkan respons. Karena kesepakatan tidak dijalankan, Abdul Hadi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.