Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memaklumkan keputusan Pemkot terkait pengelolaan Bandung Zoo. Baru-baru ini, Wali Kota tersebut mengeluarkan surat edaran (SE) larangan berkunjung ke Kebun Binatang Bandung hingga kapan tidak diketahui.
Alasannya, kata Wali Kota Farhan, terkait dengan tidak adanya izin sewa tanah dari pengelola kepada pemerintah setempat sebagai pemilik sah lahan. Alasan ini dipastikan oleh Wali Kota Farhan. "Ya karena kan kita masih (belum ada pengelola resmi). Itu (SE) respon dari peringatan kedua, jadi jangan sampai kita memperkeruh suasana," kata Wali Kota Farhan di Bandung, Rabu, 13 Oktober 2025.
Pihaknya sedang menunggu Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera memastikan izin pengelola baru Bandung Zoo. "Jadi kami betul-betul memastikan dulu masalah perizinannya aman, sehingga kita bisa memastikan siapa pengelolanya. Baru kita bisa buka untuk masyarakat," kata Wali Kota Farhan.
Pembukaan terbatas di Bandung Zoo juga telah dilakukan beberapa kali. Pembukaan ini bertujuan untuk mengikuti kurikulum sekolah dan memenuhi permintaan banyak orang yang ingin berkunjung ke banding zoo.
Alasannya, kata Wali Kota Farhan, terkait dengan tidak adanya izin sewa tanah dari pengelola kepada pemerintah setempat sebagai pemilik sah lahan. Alasan ini dipastikan oleh Wali Kota Farhan. "Ya karena kan kita masih (belum ada pengelola resmi). Itu (SE) respon dari peringatan kedua, jadi jangan sampai kita memperkeruh suasana," kata Wali Kota Farhan di Bandung, Rabu, 13 Oktober 2025.
Pihaknya sedang menunggu Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk segera memastikan izin pengelola baru Bandung Zoo. "Jadi kami betul-betul memastikan dulu masalah perizinannya aman, sehingga kita bisa memastikan siapa pengelolanya. Baru kita bisa buka untuk masyarakat," kata Wali Kota Farhan.
Pembukaan terbatas di Bandung Zoo juga telah dilakukan beberapa kali. Pembukaan ini bertujuan untuk mengikuti kurikulum sekolah dan memenuhi permintaan banyak orang yang ingin berkunjung ke banding zoo.