KPK Ternyata Menetapkan Gubernur Riau sebagai Tersangka, Harta Kekayaannya Hingga Rp4,9 Miliar
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur. Dalam penetapan ini, KPK juga menyita harta kekayaan gubernur sebesar Rp 4,905 miliar.
Menurut informasi yang diterima CNBC Indonesia, Abdul Wahid memiliki harta kekayaan yang sangat besar, yaitu senilai Rp 4,8 miliar. Data ini diambil dari e-LHKPN KPK pada saat Abdul Wahid menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 31 Maret 2024.
Harta kekayaannya terdiri atas 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai total Rp 4,905 miliar. Selain itu, gubernur Riau juga memiliki kepemilikan kendaraan senilai Rp 780 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 621,046,622, serta utang sebesar Rp 1,5 miliar.
Kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025) dan dihadapan dewan, gubernur Riau mengenakan rompi oranye.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur. Dalam penetapan ini, KPK juga menyita harta kekayaan gubernur sebesar Rp 4,905 miliar.
Menurut informasi yang diterima CNBC Indonesia, Abdul Wahid memiliki harta kekayaan yang sangat besar, yaitu senilai Rp 4,8 miliar. Data ini diambil dari e-LHKPN KPK pada saat Abdul Wahid menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 31 Maret 2024.
Harta kekayaannya terdiri atas 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai total Rp 4,905 miliar. Selain itu, gubernur Riau juga memiliki kepemilikan kendaraan senilai Rp 780 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 621,046,622, serta utang sebesar Rp 1,5 miliar.
Kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025) dan dihadapan dewan, gubernur Riau mengenakan rompi oranye.