Kekayaan Gubernur Riau Jadi Sorot Otak KPK, Menguarai Operasi Tangkap Tangan
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjaring harta yang jelas menghiasi Gubernur Riau, Abdul Wahid. Menurut laporan e-LHKPN KPK, senilai Rp4.805.046.622, menjadi target penanganan KPK.
Selama menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Wahid menginformasikan asetnya kepada KPK, yang terdiri dari tanah dan bangunan berkelanjutan seluas 100 meter persegi di Pekanbaru dengan nilai Rp800.000.000, dan hingga 14.900 meter persegi di Kampar dengan nilai Rp200.000.000.
Selain itu, Gubernur Riau tersebut memiliki harta lainnya yaitu tanah dan bangunan berkelanjutan sebesar 21.000 meter persegi di Kampar yang diteruskan dari hasil sendiri, sebesar Rp120.000.000. Selain itu, Abdul Wahid juga mengetikkan kepemilikan kendaraan dengan nilai Rp780.000.000.
Pengeluaran harta kekayaan Gubernur Riau tersebut bertambah menjadi Rp4.806.046.622 sebesar Rp750.000.000 dari laporan tahun sebelumnya, yaitu Rp4.056.046.622.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terjaring harta yang jelas menghiasi Gubernur Riau, Abdul Wahid. Menurut laporan e-LHKPN KPK, senilai Rp4.805.046.622, menjadi target penanganan KPK.
Selama menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Wahid menginformasikan asetnya kepada KPK, yang terdiri dari tanah dan bangunan berkelanjutan seluas 100 meter persegi di Pekanbaru dengan nilai Rp800.000.000, dan hingga 14.900 meter persegi di Kampar dengan nilai Rp200.000.000.
Selain itu, Gubernur Riau tersebut memiliki harta lainnya yaitu tanah dan bangunan berkelanjutan sebesar 21.000 meter persegi di Kampar yang diteruskan dari hasil sendiri, sebesar Rp120.000.000. Selain itu, Abdul Wahid juga mengetikkan kepemilikan kendaraan dengan nilai Rp780.000.000.
Pengeluaran harta kekayaan Gubernur Riau tersebut bertambah menjadi Rp4.806.046.622 sebesar Rp750.000.000 dari laporan tahun sebelumnya, yaitu Rp4.056.046.622.