Kemnaker tekankan keterbukaan dalam revisi UU Ketenagakerjaan

Kemnaker mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam perumusan revisi UU Ketenagakerjaan. Pemerintah harus mendengar aspirasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari serikat pekerja/buruh, akademisi/praktisi, pengusaha/industri, dan pemda secara langsung.

Revisi UU Ketenagakerjaan masuk dalam Prioritas 2025 dan didorong oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta kritik banyaknya terhadap klaster ketenagakerjaan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja.

Kemnaker menyiapkan bahan/materi untuk dilakukan pembahasan bersama DPR dalam rangka penyusunan UU Ketenagakerjaan baru. Fokus pembahasan mencakup tujuh isu utama, yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa konsultasi publik bertujuan untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat/stakeholder dalam memberikan masukan kepada Pemerintah.

Konsultasi publik telah digelar di beberapa kota, seperti Medan, Tangerang, Makassar, Padang, Semarang, Balikpapan, Bali, dan Aceh. Lima kota berikutnya direncanakan di Manado, Surabaya, Pontianak, Palembang, dan Jakarta.

Direktur Bina Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker Agatha Widianawati mengatakan bahwa konsultasi publik bertujuan untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat/stakeholder dalam memberikan masukan kepada Pemerintah, terutama mengenai isu/masalah regulasi bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.

Pemerintah perlu mendengar aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari serikat pekerja/buruh, akademisi/praktisi, pengusaha/industri, dan pemda secara langsung sebagai bentuk perwujudan meaningful participation dalam proses pembentukan UU Ketenagakerjaan baru.
 
perlu diingat siapa pun yang terlibat di dalam pembangunan ini harus mau mendengar pendapat dari semua pihak 🤝 kemudian diadakan konsultasi publik di berbagai kota agar semuanya mendapatkan kesempatan untuk memberikan kontribusi mereka sendiri. kalau tidak ada perubahan maka hasilnya tidak akan pernah sesuai dengan kebutuhan masyarakat 😊
 
Maksudnya apa dengan UU Ketenagakerjaan baru nih... kalau gini, aku mau jadi pengusaha dan minta cuti beberapa minggu ya... kalo gini, aku suka kerja di kantor, tapi gak suka istirahat. apa lagi, kalau aku nggak punya sambutan dari atasan, aku aja coba nanya pada kawan-kawan di kantornya. hehe 😄
 
Kita jangan biarkan Pemerintah hanya mendengar aspirasi serikat pekerja aja, tapi juga serikat pengusaha dan akademisi, kayaknya harus ada dialog yang seimbang aja. Kalau tidak, hasil revisi UU Ketenagakerjaan nanti pasti masih sama seperti sebelumnya, hanya perubahan nama saja.
 
aku pikir revisi UU Ketenagakerjaan harus juga mempertimbangkan efeknya terhadap lingkungan 🌿. aku ingat lagi, di masa lalu serikat pekerja banyak terkena dampak dari perubahan UU yang tidak mendukung kepentingannya. tapi siapa tahu, revisi ini benar-benar berfokus pada keterbukaan dan pendengaran 🗣️. aku harap di masa depan, semua pemangku kepentingan bisa memiliki suara yang sama dan terdengar 😊.
 
gak paham apa arti dari konsultasi publik ini... siapa yang bakal memberikan masukan ke pemerintah? gak ada aturan sih, kalau begitu ngapain kebaikan hati kita? harusnya ada garis batas di mana kita tidak bisa menjadi korban lagi dari fads dan hipokriti.
 
🤕 UU Ketenagakerjaan lagi ngasih masalah, kayaknya kantor ini malah memperburuk situasi pekerja. Kalau dulu klaster ketenagakerjaan ini udah banyak kritic, apa artinya? Ngasih kesempatan konsultasi publik sih, tapi siapa yang akan mendengar pendapat masyarakat ya? Umumnya kalangan industri dan pengusaha hanya punya masalah sendiri, tapi pekerja dan akademisi apa aja yang diakui? 🤔
 
aku pikir revisi UU Ketenagakerjaan itu penting banget!!! 🤔 kalau bisa mendengar aspirasi semua pemangku kepentingan, kita bisa buat UU yang lebih baik dan jangan kalah dengan negara lain aja. aku lihat ini masuk dalam Prioritas 2025, berarti Pemerintah serius banget mengambil tindakan. tapi kalau tidak diikuti dengan benar, semua asumsi kita akan gagal 🚫. aku harap konsultasi publiknya bisa membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, jadi kita bisa memberikan masukan yang lebih baik. aku rasa ini penting banget untuk buat UU Ketenagakerjaan baru yang lebih baik dan lebih baik lagi!!! 💪
 
Pernah ngikuti konsumsi publik tentang revisi UU Ketenagakerjaan kan? aku pikir itu penting banget, terutama pemerintah harus mendengar aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan. seperti serikat pekerja, akademisi, pengusaha, dan juga pda. tapi kalau nggak terdengar suara mereka, maka UU baru itu tidak berarti apa-apa. aku harap pemerintah dapat mendengar secara serius dan bukan hanya sekadar membaca. konsultasi publik itu harusnya menjadi proses pembentukan yang sebenarnya, bukan hanya cerita. 🤔💬
 
kembali
Top