Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial KL, anak di bawah umur, telah ditangkap oleh kepolisian Yordania pada 19 November 2025 lalu. Klaim ini dilansir dari laporan dari orang tua KL yang mengatakan bahwa anaknya telah ditangkap oleh kepolisian Yordania karena melakukan aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS.
Penangkapan KL ini terjadi tanpa adanya persetujuan dari KBRI Amman. Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa KL saat ini mengikuti persidangan di pengadilan anak di Amman. Sidang keenam sebelumnya direncanakan akan digelar pada Selasa (6/1/2026) lalu, tetapi kemudian ditunda dan kembali akan digelar pada Selasa (13/1/2026).
Heni memastikan bahwa Kemlu selalu mendorong proses hukum yang dijalani KL akan terus berjalan dengan transparan, serta mengedepankan prinsip-prinsip pelindungan anak. Kemlu dan KBRI Amman telah melakukan pertemuan pihak-pihak berwenang untuk memastikan akses pendampingan hukum bagi KL.
KBRI Amman juga telah bertemu secara langsung dengan KL di salah satu penjara di Madaba, Yordania. Kondisi KL dikonfirmasi dalam keadaan sehat. Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak KL sebagai anak dan sebagai WNI tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung.
Perlu diingat bahwa klaim ini telah dilansir dari sumber yang dipercaya, namun masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memahami situasi yang sebenarnya.
Penangkapan KL ini terjadi tanpa adanya persetujuan dari KBRI Amman. Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa KL saat ini mengikuti persidangan di pengadilan anak di Amman. Sidang keenam sebelumnya direncanakan akan digelar pada Selasa (6/1/2026) lalu, tetapi kemudian ditunda dan kembali akan digelar pada Selasa (13/1/2026).
Heni memastikan bahwa Kemlu selalu mendorong proses hukum yang dijalani KL akan terus berjalan dengan transparan, serta mengedepankan prinsip-prinsip pelindungan anak. Kemlu dan KBRI Amman telah melakukan pertemuan pihak-pihak berwenang untuk memastikan akses pendampingan hukum bagi KL.
KBRI Amman juga telah bertemu secara langsung dengan KL di salah satu penjara di Madaba, Yordania. Kondisi KL dikonfirmasi dalam keadaan sehat. Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak KL sebagai anak dan sebagai WNI tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung.
Perlu diingat bahwa klaim ini telah dilansir dari sumber yang dipercaya, namun masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memahami situasi yang sebenarnya.