Kemlu Respons Pigai, Urusan Venezuela Berada Di Luar Agenda Dewan HAM
Menteri Luar Negeri RI mengatakan urusan Venezuela berada di luar agenda Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Direktur HAM dan Migrasi Kemlu, Indah Nuria Savitri, menjelaskan bahwa agennda Dewan HAM PBB sendiri telah menetapkan mata agenda yang akan dibahas.
"Di agenda Dewan HAM PBB sendiri, isu Venezuela memang sudah ada dan masuk. Namun, agendanya adalah isu HAM internal di Venezuela," kata Indah dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat.
Dia menekankan bahwa di antara agenda itu, pembahasan tentang situasi HAM di Venezuela masih berada pada tingkatan domestik yang fokus dengan situasi HAM di sana, bukan dinamika terkini. "Di antara agenda pada sesi ke-61 Dewan HAM, pembahasan tentang HAM di Venezuela masih pada tingkat domestik, bukan dinamika terkini," kata Indah.
Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan Indonesia akan turut serta dalam penanganan HAM di Venezuela. Ia berpendapat bahwa Indonesia telah berhasil merebut kursi Presiden Dewan HAM PBB dan sekarang harus memimpin lembaga multilateral dunia.
"Hari ini kita rebut Presiden Dewan HAM PBB, karena kementerian HAM. Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multilateral dunia," ujar Pigai.
Namun, Direktur HAM dan Migrasi Kemlu menegaskan bahwa Indonesia hanya akan membahas agenda yang sudah disepakati oleh Dewan HAM. "Sekiranya diperlukan pembahasan lebih lanjut, mekanisme di Dewan HAM itu menyediakan mekanisme yang disebut urgent debate atau special session. Sampai saat ini belum ada permintaan untuk itu," kata Indah.
Dinamika situasi terkini di Venezuela akan dibahas di dewan-dewan PBB lainnya, tidak terkhusus hanya pada Dewan HAM.
Menteri Luar Negeri RI mengatakan urusan Venezuela berada di luar agenda Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Direktur HAM dan Migrasi Kemlu, Indah Nuria Savitri, menjelaskan bahwa agennda Dewan HAM PBB sendiri telah menetapkan mata agenda yang akan dibahas.
"Di agenda Dewan HAM PBB sendiri, isu Venezuela memang sudah ada dan masuk. Namun, agendanya adalah isu HAM internal di Venezuela," kata Indah dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat.
Dia menekankan bahwa di antara agenda itu, pembahasan tentang situasi HAM di Venezuela masih berada pada tingkatan domestik yang fokus dengan situasi HAM di sana, bukan dinamika terkini. "Di antara agenda pada sesi ke-61 Dewan HAM, pembahasan tentang HAM di Venezuela masih pada tingkat domestik, bukan dinamika terkini," kata Indah.
Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan Indonesia akan turut serta dalam penanganan HAM di Venezuela. Ia berpendapat bahwa Indonesia telah berhasil merebut kursi Presiden Dewan HAM PBB dan sekarang harus memimpin lembaga multilateral dunia.
"Hari ini kita rebut Presiden Dewan HAM PBB, karena kementerian HAM. Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multilateral dunia," ujar Pigai.
Namun, Direktur HAM dan Migrasi Kemlu menegaskan bahwa Indonesia hanya akan membahas agenda yang sudah disepakati oleh Dewan HAM. "Sekiranya diperlukan pembahasan lebih lanjut, mekanisme di Dewan HAM itu menyediakan mekanisme yang disebut urgent debate atau special session. Sampai saat ini belum ada permintaan untuk itu," kata Indah.
Dinamika situasi terkini di Venezuela akan dibahas di dewan-dewan PBB lainnya, tidak terkhusus hanya pada Dewan HAM.