Kemlu Responds to Pigai's Statement on Venezuela Amid PBB Agenda Dilemma
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menanggapi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang menyebut Indonesia akan berpartisipasi dalam penanganan masalah HAM di Venezuela saat menjabat sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Direktur HAM dan Migrasi Kemlu RI, Indah Nuria Savitri, Dewan HAM PBB memang memiliki agenda untuk membahas permasalahan HAM domestik di Venezuela, namun dinamika situasi terkini usai Amerika Serikat menangkap Presiden Nicolas Maduro tidak termasuk dalam pembahasan.
Menurut Indah, isu Venezuela memang ada dalam agenda Dewan HAM PBB, tetapi agendanya adalah permasalahan HAM internal di Venezuela, bukan dinamika terkini. "Konteks yang berbeda, dinamika yang terbaru itu berada di luar mekanisme yang sudah disepakati di Dewan HAM," kata Indah dalam konferensi pers.
Dewan HAM PBB telah menetapkan 61 mata agenda yang akan dibahas, namun pembahasan tentang situasi HAM di Venezuela masih berada pada tingkatan domestik. Menurut Indah, dinamika situasi terkini di Venezuela akan dibahas di dewan-dewan PBB lainnya, tidak hanya di Dewan HAM.
Untuk membahas dinamika situasi terkini, diperlukan adanya pengajuan urgent debate dari negara-negara anggota. Namun, sampai saat ini, permintaan tersebut belum ada. "Sekiranya diperlukan pembahasan lebih lanjut, mekanisme di Dewan HAM itu menyediakan mekanisme yang disebut urgent debate atau special session," kata Indah.
Menteri HAM Pigai menyatakan bahwa Indonesia akan berpartisipasi dalam penanganan masalah HAM di Venezuela karena telah berhasil merebut kursi Presiden Dewan HAM PBB. "Sekjen PBB baru orang nomor dua sekarang Indonesia, besok yang Venezuela nanti dia yang ini. Putra Indonesia yang akan menangani Venezuela," kata Pigai.
Pigai juga menyatakan bahwa jabatan Presiden Dewan HAM PBB yang akan diduduki oleh Indonesia merupakan pencapaian bagi negara tersebut. "Hari ini kita rebut Presiden Dewan HAM PBB, karena kementerian HAM. Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multilateral dunia," ujar Pigai.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menanggapi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang menyebut Indonesia akan berpartisipasi dalam penanganan masalah HAM di Venezuela saat menjabat sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Direktur HAM dan Migrasi Kemlu RI, Indah Nuria Savitri, Dewan HAM PBB memang memiliki agenda untuk membahas permasalahan HAM domestik di Venezuela, namun dinamika situasi terkini usai Amerika Serikat menangkap Presiden Nicolas Maduro tidak termasuk dalam pembahasan.
Menurut Indah, isu Venezuela memang ada dalam agenda Dewan HAM PBB, tetapi agendanya adalah permasalahan HAM internal di Venezuela, bukan dinamika terkini. "Konteks yang berbeda, dinamika yang terbaru itu berada di luar mekanisme yang sudah disepakati di Dewan HAM," kata Indah dalam konferensi pers.
Dewan HAM PBB telah menetapkan 61 mata agenda yang akan dibahas, namun pembahasan tentang situasi HAM di Venezuela masih berada pada tingkatan domestik. Menurut Indah, dinamika situasi terkini di Venezuela akan dibahas di dewan-dewan PBB lainnya, tidak hanya di Dewan HAM.
Untuk membahas dinamika situasi terkini, diperlukan adanya pengajuan urgent debate dari negara-negara anggota. Namun, sampai saat ini, permintaan tersebut belum ada. "Sekiranya diperlukan pembahasan lebih lanjut, mekanisme di Dewan HAM itu menyediakan mekanisme yang disebut urgent debate atau special session," kata Indah.
Menteri HAM Pigai menyatakan bahwa Indonesia akan berpartisipasi dalam penanganan masalah HAM di Venezuela karena telah berhasil merebut kursi Presiden Dewan HAM PBB. "Sekjen PBB baru orang nomor dua sekarang Indonesia, besok yang Venezuela nanti dia yang ini. Putra Indonesia yang akan menangani Venezuela," kata Pigai.
Pigai juga menyatakan bahwa jabatan Presiden Dewan HAM PBB yang akan diduduki oleh Indonesia merupakan pencapaian bagi negara tersebut. "Hari ini kita rebut Presiden Dewan HAM PBB, karena kementerian HAM. Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multilateral dunia," ujar Pigai.