Kemlu Memulangkan 300 WNI Kelompok Rentan dari Detensi Malaysia dengan Gembira
Dalam operasi yang dilaksanakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), 300 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari detensi imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia, berhasil dipulangkan ke tanah air. Pemulangan ini yang dilaksanakan melalui jalur laut dianggap sebagai langkah konsisten pemerintah dalam memfasilitasi kepulangan WNI kelompok rentan tersebut.
Menurut informasi Kemlu, 300 warga negara Indonesia yang akan dipulangkan ini terdiri atas 221 laki-laki, 66 perempuan, 5 anak laki-laki, dan 8. Dengan demikian, WNI/PMI kelompok rentan tersebut adalah warga emas/lansia, ibu hamil, ibu beserta anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, dan WNI/PMI yang telah berada di Daftar Tidak Dikenal Asing (DTI) lebih dari enam bulan serta mengalami kendala finansial.
Selain itu, pemulangan melalui jalur laut terbagi menjadi dua kloter. Satu kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan satu kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.
Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam dan didukung oleh berbagai lembaga terkait, seperti Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta instansi terkait lainnya.
Para WNI/PMI kelompok rentan tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemlu dan seluruh lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka. Mereka sangat mengapresiasi kehadiran Negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air dengan aman.
Sementara itu, Kemlu menyerukan masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.
Dalam operasi yang dilaksanakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), 300 warga negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari detensi imigrasi di wilayah Johor Bahru, Malaysia, berhasil dipulangkan ke tanah air. Pemulangan ini yang dilaksanakan melalui jalur laut dianggap sebagai langkah konsisten pemerintah dalam memfasilitasi kepulangan WNI kelompok rentan tersebut.
Menurut informasi Kemlu, 300 warga negara Indonesia yang akan dipulangkan ini terdiri atas 221 laki-laki, 66 perempuan, 5 anak laki-laki, dan 8. Dengan demikian, WNI/PMI kelompok rentan tersebut adalah warga emas/lansia, ibu hamil, ibu beserta anak, anak di bawah umur tanpa pendamping, dan WNI/PMI yang telah berada di Daftar Tidak Dikenal Asing (DTI) lebih dari enam bulan serta mengalami kendala finansial.
Selain itu, pemulangan melalui jalur laut terbagi menjadi dua kloter. Satu kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan satu kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.
Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam dan didukung oleh berbagai lembaga terkait, seperti Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta instansi terkait lainnya.
Para WNI/PMI kelompok rentan tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemlu dan seluruh lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka. Mereka sangat mengapresiasi kehadiran Negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air dengan aman.
Sementara itu, Kemlu menyerukan masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.