Kemlu Pastikan RI Tak Wajib Bayar Iuran Dewan Perdamaian Gaza

Kemlu Pastikan Indonesia Tidak Wajib Bayar Iuran Dewan Perdamaian Gaza

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia telah memastikan bahwa negara ini tidak perlu membayar iuran keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza. Informasi ini dikirimkan sebagai respons atas klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuntut negara-negara anggota Dewan Perdamaian membayar lebih dari 1 miliar dolar AS (Rp16,82 triliun) demi hak keanggotaan permanen.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela, kontribusi anggaran tersebut dianggap bersifat sukarela dan tidak perlu dibayar untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian. "Pada dasarnya, konsentrasi dana tersebut sangat penting dalam memastikan keselamatan dan keamanan warga sipil di Jalur Gaza," kata dia.

Mengenai aspek ini, Indonesia menyerukan bahwa hanya sebagai mekanisme sementara yang didukung oleh Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). "Dengan demikian, tidak ada paket pembayaran yang harus dibayar oleh negara anggota," kata Mulachela.

Selain itu, presiden Indonesia Prabowo Subianto juga menandatangani Piagam Dewan Perdamaian di sela-sela agenda World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss. Menurut presiden, ini merupakan kesempatan bersejarah untuk mencapai perdamaian di Gaza dan Indonesia memiliki komitmen besar untuk mewujudkannya bagi kebaikan rakyat Palestina.
 
Gue penasaran kenapa Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu selalu memaksa negara-negara lain membayar uang buat apa aja? Kalau nggak bayar, gue pikir Israel itu akan jadi makin kuat dan semakin sulit capai keselamatan di Gaza 🤔. Gue harap Presiden Indonesia bisa memberikan contoh yang baik dan tidak ikut memaksa negara lain membayar biaya uang. Gue penasaran juga apa itu Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB itu? Apakah itu buat apa aja? Gue ingin tahu lebih lanjut tentang itu 🤓
 
"Kebenaran terletak dalam kerja sama, bukan dalam persaingan 🤝" - Jika kita bekerja sama dengan orang lain, akan lebih mudah menemukan solusi yang baik untuk semua pihak.
 
Pak beliau, kalau tidak salah informasi ini, kan seperti halnya kala-kala kemlu jg ngerasa harus membayar biaya anggota DPZ Gaza dulu dan kini juga pak? Aku rasa kayaknya Indonesia nggak perlu khawatir karena kalau mereka minta uang itu, kan udah terlalu lama gw nonton klaim-klaim sama Amerika Serikat.

Aku pikir kalau ini lebih serius gampangnya sih. Mereka minta uang tapi kemlu jg sudah ngerasa tidak perlu. Aku rasa kayaknya ini adalah contoh bahwa Indonesia nggak takut-takur dengan klaim-klaim luar negeri.
 
Saya pikir kalau gini nggak masalah sih. Jadi, Amerika Serikat punya opini kalau kita harus bayar ini banyak banget, tapi kita Indonesia bilang tidak perlu. Karena, secara garis besar Dewan Perdamaian itu masih kan mekanisme sementara aja. Tapi, siapa tahu apa lagi yang terjadi nanti. Mungkin kita bisa diskusikan lebih lanjut tentang hal ini.
 
ini sih kabar gembira banget! akhirnya kemenlu bisa ngatur kalau kita tidak harus nggabung biaya iuran Dewan Perdamaian Gaza, itu artinya kita tidak perlu khawatir lagi tentang duit yang akan kita buang. tapi yang penting, jangan lupa lagi kemudahan akses ke jalur gaza ini masih bisa dibuka dan jadi tempat bagi kemanusiaan di sana. mungkin kalau Presiden Trump udah tidak lagi presiden, tapi itu semua tidak apa-apa lagi
 
kembali
Top